e-Pasraman Aplikasi Pendidikan Hindu Pertama Buatan Ditjen Bimas Hindu

Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI merilis aplikasi layanan pendidikan Hindu berbasis digital, e-Pasraman pada Sabtu (611) yang diluncurkan langsung oleh Menteri Agama RI dan Ketua Komisi VIII DPR RI.
 
Kita sangat mengapresiasi terbosan Ditjen Bimas Hindu yang telah mampu membuat empat aplikasi layanan digital Hindu, dan ini adalah teknologi pertama di lingkungan Kementerian Agama ungkap Sekretaris Jenderal Menteri Agama Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag dalam sambutan mewakili Menteri Agama, di Auditorium HM. Rasyidi Jakarta Pusat.
 
Senada dengan Ketua Komisi VIII DPR RI yang diwakili Komang Koheri mengapresiasi Ditjen Bimas Hindu yang turut melibatkan anak-anak muda dalam pembuatan empat aplikasi layanan digital Bimas Hindu.
 
Kami mengapresiasi Ditjen Bimas Hindu telah melibatkan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu, karena bagaimanapun anak muda akan menjadi penerus estafet kepemimpinan ungkapnya.
 
Aplikasi e-Pasraman, menurut Dirjen Bimas Hindu akan memudahkan guru dan siswa di dalam proses belajar mengajar di Pasraman.
 
Tidak hanya siswa dan guru, orang tua siswa juga nantinya dapat mengakses berbagai informasi seperti bahan ajar, nilai siswa, absensi, hingga manajemen biaya, dan jadwal ujian ungkap Tri Handoko Seto dalam penjelasannya.
 
Selain itu, e-Pasraman juga memiliki layanan kelas virtual yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh Pasraman dalam melakukan proses belajar mengajar jarak jauh.
 
Saat ini, sistem belajar jarak jauh sudah menjadi kebutuhan krusial dalam bidang pendidikan kita, e-Pasraman ini kita jadikan salah satu solusi atas kebutuhan itu sambungnya.
 
Tri Handoko Seto menuturkan bahwa pembuatan aplikasi e-Pasraman merupakan proyeksi jangka panjang Ditjen Bimas Hindu dalam membangun sistem pendidikan Indonesia di tengah menguatnya perkembangan teknologi dan informasi.
 
Harapannya sistem e-Pasraman dapat terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan aplikasi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di Pasraman tutupnya.
 

Berita Pusat LAINNYA