Persiapan Pencairan Tahun Anggaran 2019

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan, Wisma Jaksa, Rabu (30/1)

Jakarta, BimasHindu – Sub Bagian Keuangan Setditjen Bimas Hindu melaksanakan kegiatan pertamanya berupa Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178PMK.052018 tentang Perubahan atas PMK Nomor 190PMK.052012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wisma Haji, Jalan Jaksa Kebon Sirih Jakarta Pusat pada hari Rabu 20 Januari 2019. Dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan Ni Siluh Nyoman Sutiari dan dihadiri oleh 50 peserta dari internal Satuan Kerja Ditjen Bimas Hindu serta 5 peserta masing-masing dari Satuan Kerja Ditjen Bimas Islam, Satuan kerja Ditjen Bimas Kristen, Satuan Kerja Ditjen Bimas Katolik, Satuan Kerja Ditjen Bimas Buddha dan Satuan Kerja Litbang Kementerian Agama Pusat.

I Made Sutresna selaku Sekretaris Ditjen Bimas Hindu hadir sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan dan mengarahkan Sub Bagian Keuangan untuk tidak hanya aktif namun lebih pro aktif dalam mengawal pencairan anggaran. Beliau juga menegaskan agar para PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam melaksanakan tugasnya tetap berdasar pada jadwal RPD (Rencana Penarikan Dana) yang terlah disusun dan disepakati oleh PPK serta unit dibawanya. Hal itu ditegaskan agar di Tahun 2019 tidak banyak melakukan Revisi yang nantinya berpengaruh terhadap raport IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Direktorat.

Untuk memantapkan hal tersebut, sub bagian keuangan telah mengundang  4 Narasumber dari KPPN Jakarta IV selaku mitra kerja yang dalam tugasnya juga sebagai bendahara umum negara. Beberapa kendala yang kemungkinan akan dihadapi di Tahun 2019 seperti mekanisme pandaftaran kontrak pengadaan barangjasa juga menjadi pembahasan. Dalam kesempatannya, Narasumber juga menyampaikan indikator kinerja Ditjen Bimas Hindu untuk Tahun Anggaran 2018 tergolong baik dengan nilai sebesar 94%. (awwa)


Berita Pusat LAINNYA