Plt Dirjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni Hadiri Rapat Tindak Lanjut Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan

Plt Dirjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni Hadiri Rapat Tindak Lanjut Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan

Plt Dirjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni menghadiri undangan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid terkait audiensi pelaksanaan izin pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan.

Bertempat di Ruang Sidang I Balai Konservasi Borobudur pada hari jumat 17 Juni 2022, Komang Sri Marheni hadir bersama dengan Plt. Dirjen Bimas Buddha yang diwakili oleh Supriyadi Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha.

Agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangan 4 menteri dan 2 gubernur pada tanggal 11 Februari 2022 tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut dan Pawon untuk kepentingan agama umat Hindu dan umat Buddha Indonesia dan dunia.

Hilmar Farid menekankan dalam pembuatan SOP Teknis Pemanfaatan Candi untuk acara keagamaan ini jangan sampai melenceng dari Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani.

SOP ini ditargetkan selesai pada tanggal 24 Juni 2022 yang kemudian akan dilaksanakan Rapat lanjutan yang akan menghadirkan pihak Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) terkait penentuan jam operasional hingga pengenaan tarif jika ada.

Komang Sri Marheni menyampaikan tindak lanjut berupa izin pemanfaatan candi untuk 1 tahun dalam satu rangkaian kegiatan yang tersebut dalam lampiran Nota Kesepakatan ini diharapkan agar dilapangan khususnya di Candi terjadi harmonisasi dan kenyamanan ketika umat Hindu-Buddha akan beribadah, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya dipersulit masuk dan lain-lain sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas nama lembaga Ditjen Bimas Hindu kami mengucapkan terima kasih, atas segala bantuan dan fasilitasi yang diberikan Dirjen Kebudayaan sehingga pertemuan ini dapat berjalan dengan lancar tutup Komang Sri Marheni.
 

 

Berita Pusat LAINNYA