Uji Kompetensi Penyuluh Agama Hindu 2026: Ditjen Bimas Hindu Dorong Penguatan Profesionalisme dan Tata Kelola Karier ASN

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Hindu Tahun 2026

Tangerang Selatan (Bimas Hindu) – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen Bimas Hindu menyelenggarakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Hindu Tahun 2026 (19/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 19 s/d 21 Oktober 2026 di Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Kementerian Agama RI, Ciputat, ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), membangun karier berbasis kompetensi, serta meningkatkan mutu pelayanan bimbingan keagamaan kepada masyarakat.

Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Dr. Ida Made Pidada Manuaba, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan administrasi, akuntabilitas, serta pemanfaatan sarana digital dalam uji kompetensi.

"Uji kompetensi ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan dirancang secara inklusif dan akomodatif. Bagi peserta yang terkendala hadir secara fisik, fasilitasi ujian secara daring disiapkan agar hak setiap peserta tetap terpenuhi tanpa mengurangi bobot serta kualitas standar penilaian. Ujarnya"

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan penting mengenai penataan dan pengembangan kapasitas SDM keagamaan Hindu.

“Uji kompetensi ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif untuk kenaikan jenjang, melainkan instrumen pengembangan karier yang berkelanjutan. Pengembangan karier ASN harus ditopang oleh penilaian kompetensi, kinerja, integritas, serta dokumentasi tugas yang akuntabel. Manajemen talenta, koordinasi antarlembaga, dan tertib administrasi formasi jabatan harus terus diperkuat untuk menjamin kepastian jalur karier penyuluh hingga jenjang Ahli Madya. Ungkap Prof Duija"

Uji kompetensi ini diikuti oleh 16 peserta terdaftar dari 10 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Bali, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat. Guna menjamin kesetaraan hak peserta, panitia menyediakan skema ujian secara daring via Zoom Meeting bagi peserta yang mengalami kendala kehadiran fisik.

Melalui agenda ini, Ditjen Bimas Hindu berkomitmen mendorong budaya belajar berkelanjutan bagi para penyuluh. Peningkatan kompetensi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga bermuara pada peningkatan kualitas bimbingan keagamaan, penguatan moderasi beragama, serta pelayanan umat yang responsif, inklusif, dan profesional di seluruh wilayah Indonesia.


Berita Pusat LAINNYA