Klungkung (Bimas Hindu) - Memasuki kehidupan berumah tangga tidak hanya membutuhkan persiapan menuju hari pernikahan, tetapi juga pengetahuan, pemahaman nilai keagamaan, serta kesiapan menjalani kehidupan bersama. Hal itu menjadi bagian dari pembinaan calon pengantin melalui Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) di Kantor PHDI Kecamatan Klungkung, Rabu (16/9/2026).
Pembinaan tersebut diikuti Iin Indayani (47), warga Banyuwangi, yang tengah menjalani proses mengenal dan memahami ajaran Hindu. Bersama Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Gede Hardiputra, Iin mengikuti pembinaan yang dirangkaikan dengan Sudhi Wadani sebagai bagian dari proses keagamaan sekaligus persiapan memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam pembinaan, Dewa Ngakan Gede Hardiputra menekankan bahwa memasuki agama Hindu bukan sekadar perubahan identitas keagamaan, melainkan awal dari perjalanan untuk terus belajar dan mendalami ajaran Dharma.
Ia mengangkat ajaran Kakawin Nitisastra V.1, “Taki-takining sewaka guna widya”, yang memuat pesan tentang kesungguhan dalam menuntut ilmu dan kebajikan. Nilai tersebut dinilai relevan sebagai bekal dalam membangun kehidupan keluarga yang membutuhkan kemauan untuk terus belajar, saling memahami, dan menjalankan tanggung jawab bersama.
“Memasuki agama Hindu merupakan awal dari perjalanan untuk terus belajar dan memahami ajaran Dharma. Ajaran Taki-takining sewaka guna widya mengingatkan kita tentang pentingnya kesungguhan dalam menuntut ilmu dan kebajikan, termasuk sebagai bekal dalam membangun kehidupan keluarga,” jelasnya.
Bagi Iin, pembinaan tersebut menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman keagamaan sekaligus mempersiapkan diri menjalani kehidupan baru bersama pasangan.
“Saya mendapatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman keagamaan sekaligus mempersiapkan diri memasuki kehidupan berumah tangga,” ungkapnya.
Pembinaan juga diisi dengan penyerahan “Bibit Cinta” sebagai simbol kepedulian terhadap keberlangsungan keluarga. Seperti tanaman yang membutuhkan perhatian dan perawatan agar tumbuh, keluarga juga memerlukan kepedulian, kerja sama, serta ketekunan dari setiap anggotanya.
Pemberian bibit tersebut sekaligus membawa pesan tentang pentingnya membangun ketahanan pangan dari lingkungan keluarga. Pemanfaatan lahan pekarangan dan penanaman tanaman produktif dapat menjadi langkah sederhana untuk mendukung kemandirian keluarga sekaligus memanfaatkan sumber daya yang tersedia di sekitar rumah.
Semangat tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan serta pemanfaatan potensi lingkungan dan keluarga. Dalam konteks Kementerian Agama, penguatan keluarga dan layanan keagamaan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat juga menjadi bagian dari Asta Protas Kemenag Berdampak.
Melalui RBKS, pembinaan calon pengantin tidak berhenti pada persiapan menuju perkawinan. Pembinaan diarahkan untuk memberikan bekal keagamaan dan kehidupan keluarga agar pasangan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, berlandaskan Dharma, serta memiliki ketahanan dan kemandirian.
Pendekatan tersebut juga selaras dengan semangat Asta Protas Kementerian Agama, khususnya Layanan Keagamaan Berdampak dan Pemberdayaan Ekonomi Umat, yang menempatkan layanan keagamaan tidak hanya pada aspek ritual, tetapi juga pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, pembinaan calon pengantin melalui RBKS menjadi salah satu ruang untuk memperkuat fondasi keluarga sejak sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, sekaligus menanamkan nilai Dharma, kepedulian, dan kemandirian dalam kehidupan keluarga.
Kontributor : I Putu Wisnawa Jaya Antika