Implementasi SE Sekjen Kemenag Nomor 10 Tahun 2026, IAHN Gde Pudja Mataram Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) IAHN Gde Pudja Mataram

Mataram, (BIMAS HINDU) – Sebagai wujud nyata implementasi kebijakan Kementerian Agama dalam penanganan sampah, Rektor Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Maa., S.E., M.Si., M.Pd., meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) IAHN Gde Pudja Mataram, Senin (1/6/2026). Peresmian dilaksanakan usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penanganan Sampah di Lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan launching TPST dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, I Made Wibisana Gunaksa, serta seluruh sivitas akademika IAHN Gde Pudja Mataram.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik IAHN Gde Pudja Mataram, Ni Made Ayu Gempa Wati, menyampaikan bahwa kehadiran TPST merupakan wujud nyata komitmen kampus dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama terkait penanganan sampah.

"Launching TPST pada IAHN Gde Pudja Mataram merupakan wujud implementasi Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penanganan Sampah. Mari kita bersama-sama memulai langkah kecil ini dengan melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, mendaur ulang sampah yang masih memiliki nilai guna, sehingga kampus menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika," ujarnya.

Peluncuran TPST ini menjadi langkah strategis mengingat permasalahan sampah di Kota Mataram yang semakin kompleks. Pada tahun 2025, Kota Mataram menghasilkan sekitar 311,92 ton sampah setiap hari, dan angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas kota sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok yang telah mencapai kapasitas maksimal pun menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

Dalam sambutannya, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membangun kesadaran dan budaya peduli lingkungan.

"Kampus harus menjadi teladan dalam membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. Melalui TPST ini, kita ingin menanamkan kesadaran bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, I Made Wibisana Gunaksa, S.STP., mengapresiasi langkah aktif IAHN Gde Pudja Mataram dalam mendukung pengurangan sampah dari sumbernya. Ia menekankan bahwa langkah pertama pascalaunching adalah membangun budaya memilah sampah di lingkungan kampus, agar proses pengolahan dan pemanfaatan kembali dapat berjalan optimal.

"Program selanjutnya yang akan dilaksanakan meliputi edukasi dan workshop pengelolaan sampah kampus, pembentukan bank sampah kampus, pengolahan sampah organik, penjualan sampah nonorganik yang memiliki nilai ekonomi, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah Lisan sebagai Bank Sampah Induk di Kota Mataram," jelasnya.

Melalui penerapan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan, IAHN Gde Pudja Mataram diharapkan dapat menjadi pionir kampus hijau yang bersih, sehat, lestari, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi kontribusi nyata kampus dalam mendukung upaya pengurangan sampah di Kota Mataram serta mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.


Berita Daerah LAINNYA