Lampung Timur (Bimas Hindu) — Momentum Piodalan Pura Jagadnatha Dharma Kerti di Dusun Banyuwangi, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (14/7/2026), dimanfaatkan Kementerian Agama untuk memperkuat pembinaan tata kelola administrasi rumah ibadah Hindu. Salah satu fokus pembinaan adalah mendorong setiap pura melengkapi Tanda Daftar Rumah Ibadah (TDRI) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan keagamaan.
Penyelenggara Hindu Kabupaten Lampung Timur, Ida Bagus Suwastika, S.Ag, didampingi Penyuluh Agama Hindu Nyoman Nurmala Dewi, S.Pd.H. dan Kadek Dwi Septiana, menghadiri piodalan yang diikuti jajaran PHDI Kabupaten Lampung Timur, WHDI Desa Labuhan Ratu, pemerintah desa, serta umat Hindu dari berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Timur.
Dalam arahannya, Ida Bagus Suwastika menegaskan bahwa administrasi rumah ibadah merupakan bagian penting dari tata kelola kelembagaan pura. Menurutnya, keberadaan Tanda Daftar Rumah Ibadah tidak hanya menjadi bukti legalitas administrasi, tetapi juga membuka peluang bagi pura untuk memperoleh berbagai bentuk pembinaan dari pemerintah.
"Kami mengimbau seluruh pengurus pura agar segera melengkapi Tanda Daftar Rumah Ibadah beserta administrasi pendukung lainnya. Pura yang administrasinya tertib akan lebih mudah mendapatkan pembinaan, bantuan operasional, maupun akses terhadap program bantuan atau hibah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ida Bagus Suwastika.
Suwastika menambahkan, tertib administrasi merupakan bentuk tanggung jawab pengurus dalam membangun tata kelola rumah ibadah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
"Administrasi yang baik bukan sekadar memenuhi persyaratan, tetapi menjadi fondasi agar keberadaan pura semakin kuat sebagai pusat pelayanan keagamaan, pembinaan umat, dan pelestarian nilai-nilai Hindu," tambahnya.
Selain memberikan pembinaan administrasi, kegiatan piodalan juga menjadi sarana memperkuat sraddha dan bhakti umat Hindu melalui persembahyangan bersama. Pura Jagadnatha Dharma Kerti yang menjadi pusat kegiatan umat Hindu etnis Jawa dan Bali di tingkat kecamatan dipenuhi umat dari berbagai desa, mencerminkan kuatnya semangat persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan dalam kehidupan beragama.
Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Agama Hindu Nyoman Nurmala Dewi, S.Pd.H. menyampaikan Dharma Wacana bertema "Meningkatkan Sraddha dan Bhakti di Era Modern." Ia mengajak umat Hindu untuk tetap teguh menjalankan ajaran agama sekaligus bijak memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
"Kemajuan teknologi hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat pengetahuan dan pelayanan keagamaan, bukan menjadi ruang penyebaran informasi yang menyesatkan. Dengan sraddha dan bhakti yang kuat, umat akan mampu menyaring setiap informasi secara bijaksana," pesannya.
Melalui pembinaan yang dilaksanakan bertepatan dengan perayaan piodalan ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak pura di Kabupaten Lampung Timur yang memiliki administrasi lengkap, termasuk Tanda Daftar Rumah Ibadah. Dengan demikian, rumah ibadah Hindu tidak hanya menjadi pusat pembinaan spiritual, tetapi juga memiliki tata kelola kelembagaan yang baik sehingga mampu mendukung pelayanan keagamaan kepada umat secara berkelanjutan.