Denpasar (BIMAS HINDU) – Di balik kedamaian rumah ibadah, tersimpan tanggung jawab besar untuk menjamin keberlangsungannya bagi generasi mendatang. Memahami hal tersebut, jajaran Bidang Urusan Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali hadir dalam rapat strategis sinkronisasi dan validasi data tanah wakaf serta rumah ibadah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Kamis (02/07/2026).
Pertemuan di ruang rapat Kanwil BPN Provinsi Bali ini menjadi momentum penting bagi kolaborasi lintas iman. Hadir dalam meja diskusi tersebut perwakilan dari Kanwil Kemenag Bali, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Bali, serta para tokoh dari PHDI, PGI, Keuskupan Denpasar, WALUBI, hingga MATAKIN. Kehadiran seluruh elemen ini mengirimkan pesan kuat bahwa melindungi aset keagamaan adalah komitmen kolektif yang melampaui sekat-sekat perbedaan.
Bagi I Wayan Diadnyana, Kepala Bidang Urusan Agama Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Bali, proses sinkronisasi dan validasi data ini bukan sekadar urusan teknis sertifikasi tanah. Baginya, ini adalah langkah nyata dalam memberikan "perlindungan hukum" bagi ruang-ruang spiritual umat.
"Kepastian status hukum aset keagamaan adalah bentuk perlindungan terhadap keberlangsungan fungsi rumah ibadah. Dengan data yang akurat, kita sedang memastikan bahwa tempat suci umat akan tetap terjaga fungsinya dengan tertib, aman, dan terlindungi secara hukum dari berbagai kendala administrasi di masa depan," ungkap I Wayan Diadnyana.
Langkah ini merupakan akselerasi program pemerintah dalam percepatan sertifikasi aset keagamaan. Kanwil Kemenag Provinsi Bali berkomitmen penuh memberikan data yang valid, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh BPN Provinsi Bali melalui koordinasi lebih luas dengan Majelis Desa Adat, Pasemetonan, Pemerintah Daerah, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya. Percepatan sertifikasi ini adalah bentuk pengabdian untuk menjaga kelestarian fungsi rumah ibadah.
Melalui kolaborasi yang solid, setiap jengkal tanah yang menjadi tempat umat bersimpuh dan berdoa kini perlahan menemukan kepastian hukumnya, memastikan bahwa ruang-ruang suci ini akan tetap tegak berdiri untuk memberikan kedamaian bagi masyarakat hingga masa yang akan datang.