Medan (Bimas Hindu) - Penguatan pendidikan keagamaan Hindu di Sumatera Utara kembali mendapat dorongan dengan diterbitkannya izin operasional bagi Pasraman Raksa Bhuana Medan. Legalitas tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas akses pendidikan keagamaan sekaligus memperkuat pembinaan karakter generasi muda Hindu di tengah perkembangan zaman.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI tentang izin operasional Pasraman Raksa Bhuana Medan diserahkan di Kantor Bimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (1/7/2026). Dokumen tersebut diserahkan oleh Pembimbing Masyarakat Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Elirosa Tarigan, didampingi Ketua Tim Pendidikan Hindu, Waginah, kepada pengelola pasraman.
Elirosa mengatakan penerbitan izin operasional merupakan langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan mutu lembaga pendidikan.
"Izin operasional ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi fondasi bagi pasraman untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat pembinaan karakter, dan melahirkan generasi Hindu yang berintegritas serta memiliki daya saing," kata Elirosa.
Menurutnya, pasraman memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai Dharma kepada generasi muda melalui pendidikan yang memadukan pembelajaran keagamaan, pembentukan etika, serta pelestarian budaya Hindu.
Pada kesempatan itu, Elirosa juga menyampaikan pesan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Prof. I Nengah Duija, yang mendorong seluruh lembaga pendidikan keagamaan Hindu terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
"Pasraman diharapkan tidak hanya menjadi tempat mempelajari ajaran agama, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter, pelestarian budaya, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan Dharma sehingga mampu melahirkan generasi Hindu yang unggul dan berintegritas," ujarnya.
Sementara itu, pengelola Pasraman Raksa Bhuana Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Bimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang telah mendampingi proses penerbitan izin operasional. Legalitas tersebut dinilai menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga dan penyelenggaraan pendidikan.
Penerbitan izin operasional tersebut menandai bertambahnya lembaga pendidikan keagamaan Hindu yang memiliki legalitas resmi di Sumatera Utara. Kehadiran Pasraman Raksa Bhuana Medan diharapkan memperluas akses pendidikan keagamaan yang berkualitas sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi Hindu yang berlandaskan nilai-nilai Sanatana Dharma, berwawasan kebangsaan, dan siap menjawab tantangan masa depan.
#Bimas Hindu #Pembimas Hindu Sumut