Serah Terima SPK Bantuan Rehabilitasi Pura, Perkuat Pusat Pembinaan dan Pelayanan Umat Hindu

Serah Terima SPK Bantuan Rehabilitasi Pura, Perkuat Pusat Pembinaan dan Pelayanan Umat Hindu

Bandar Lampung (Bimas Hindu) - Komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan sarana keagamaan umat Hindu kembali diwujudkan melalui penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bantuan rehabilitasi pura kepada pengurus rumah ibadah penerima bantuan di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rabu (10/6/2026).

Penyerahan SPK dilakukan oleh Kabid Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Jumadi, kepada panitia pembangunan Pura Puseh dan Pura Pasek Batu Karu sebagai penerima bantuan rehabilitasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Kelembagaan Bimas Hindu, I.B.P. Mambal, serta perwakilan pengurus pura penerima bantuan.

Program bantuan rehabilitasi pura ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana keagamaan, sekaligus memperkuat fungsi rumah ibadah sebagai pusat pembinaan umat dan pelestarian nilai-nilai keagamaan Hindu.

Dalam arahannya, Jumadi menegaskan bahwa keberadaan pura memiliki peran strategis dalam kehidupan umat Hindu. Selain sebagai tempat persembahyangan, pura juga menjadi ruang pembinaan spiritual, pendidikan keagamaan, penguatan karakter, serta pengembangan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.

“Pura bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, pelestarian nilai-nilai dharma, serta penguatan kerukunan dan moderasi beragama. Oleh karena itu, bantuan ini hendaknya dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya,” ujar Jumadi.

Ia menjelaskan bahwa bantuan rehabilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan umat dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan. Dengan fasilitas yang lebih baik, rumah ibadah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat Hindu.

Pada kesempatan itu, Jumadi juga mengingatkan agar bantuan yang telah diberikan segera direalisasikan sesuai dengan proposal yang diajukan. Ia meminta pengurus pura menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Kami berharap proses rehabilitasi dapat segera dilaksanakan sesuai rencana, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh umat. Pengelolaan bantuan yang tertib dan akuntabel menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh umat Hindu untuk terus menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam merawat fasilitas keagamaan yang telah dibangun. Menurutnya, keberhasilan pembangunan rumah ibadah tidak hanya ditentukan oleh bantuan pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkannya secara berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan pengurus pura, I Ketut Putra, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah kepada umat Hindu melalui program bantuan rehabilitasi pura. Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sarana ibadah yang selama ini menjadi prioritas masyarakat setempat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung perbaikan fasilitas pura sehingga kegiatan persembahyangan dan pembinaan umat dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Penyerahan SPK tersebut menandai dimulainya proses rehabilitasi yang diharapkan mampu memperkuat fungsi pura sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya umat Hindu. Kehadiran sarana ibadah yang representatif menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas kehidupan beragama sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.

#Bimas Hindu #Hindu #Kabid Hindu Lampung


Berita Daerah LAINNYA