Subak Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Menjaga Harmoni Budaya dan Lingkungan Bali

Subak Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Menjaga Harmoni Budaya dan Lingkungan Bali

Denpasar (Bimas Hindu) - Keberlangsungan sistem Subak sebagai warisan budaya dunia kembali menjadi perhatian dalam diskusi bertajuk “Kemajuan Kebudayaan Nusantara dan Tantangan Konservasi Ekologis (Subak) di Bali” yang digelar di Denpasar, Senin (18/5/2026). Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, hingga lembaga riset untuk membahas tantangan pelestarian budaya dan lingkungan di tengah laju pembangunan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Wayan Diadnyana, bersama Anggota DPD RI Rai Mantra, Rektor Universitas Hindu Indonesia, perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, serta Kepala BRIN Wilayah Bali.

Dalam forum tersebut, para peserta menyoroti posisi kebudayaan sebagai fondasi penting pembangunan nasional yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi identitas bangsa maupun penguatan kesejahteraan masyarakat. Kebudayaan dinilai bukan hanya warisan masa lalu, melainkan modal sosial yang mampu menopang pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi kreatif.

Pembahasan kemudian mengerucut pada kondisi Subak di Bali yang menghadapi tekanan serius akibat alih fungsi lahan, perubahan tata ruang, hingga menurunnya kualitas lingkungan dan sumber daya air. Situasi tersebut dinilai dapat mengancam keberlanjutan sistem irigasi tradisional yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.

I Wayan Diadnyana menegaskan bahwa pelindungan Subak tidak cukup hanya melalui pendekatan budaya semata, tetapi juga harus dibarengi perhatian terhadap kesejahteraan petani sebagai penjaga utama ekosistem tersebut.

“Subak bukan hanya sistem pengairan pertanian, melainkan warisan nilai yang mencerminkan spiritualitas, gotong royong, dan keseimbangan hidup masyarakat Bali dengan alam. Karena itu, upaya pelestariannya membutuhkan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Subak memiliki makna penting dalam menjaga harmoni antara manusia, alam, dan budaya Bali. Oleh sebab itu, diperlukan langkah nyata agar pembangunan yang berlangsung tidak mengorbankan ruang hidup dan keberlanjutan lingkungan.

Selain membahas tantangan ekologis, forum juga menyoroti perlunya penguatan regulasi yang mampu melindungi kawasan Subak dari tekanan pembangunan. Dukungan riset dan inovasi dari lembaga terkait dinilai penting untuk memperkuat upaya konservasi sekaligus menjaga fungsi Subak sebagai penyangga ketahanan pangan dan identitas budaya Bali.

Dari hasil diskusi, peserta mendorong sinkronisasi regulasi antara Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, PP Nomor 87 Tahun 2021, dan kebijakan tata ruang daerah di Bali guna menekan laju alih fungsi lahan. Pemerataan manfaat ekonomi sektor pariwisata juga menjadi perhatian agar petani memperoleh dukungan yang lebih adil dalam menjaga kelestarian warisan budaya tersebut.

Komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian budaya, lingkungan, dan keberlangsungan sistem Subak mengemuka dalam diskusi tersebut. Upaya itu dinilai penting agar Subak sebagai simbol kearifan lokal Bali tetap lestari dan terus diwariskan lintas generasi sebagai bagian dari identitas dan warisan luhur masyarakat Bali.

 

#Bimas Hindu #Kabid Urusan Agama Hindu Bali


Berita Daerah LAINNYA