Transformasi Layanan Keagamaan: Menjadikan Pura Pusat Pembinaan yang Tertib Administrasi dan Kuat Spiritual

Penyerahan Surat Tanda Daftar Pura (STDP)

Klungkung (BIMAS HINDU) – Penyerahan Surat Tanda Daftar Pura (STDP) kini menjadi momentum strategis bagi Kementerian Agama Kabupaten Klungkung untuk memperkuat esensi spiritualitas umat. Pada Selasa (23/06/2026), Penyuluh Agama Hindu hadir di tengah masyarakat untuk menyerahkan STDP sekaligus melakukan pembinaan intensif kepada pengempon pura di Kecamatan Klungkung dan Banjarangkan.

Penyerahan STDP dilakukan kepada Pengempon Pura Dadia Pasek Gelgel dan Pura Dadia Ibu Pasek di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, serta Pura Dadia Bendesa Manik Mas dan Pura Telaga Sari di Desa Banjarangkan. Dalam prosesi ini, penyuluh menekankan bahwa STDP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud pengakuan negara terhadap keberadaan rumah ibadah sebagai pusat peradaban spiritual umat.

Penyuluh Agama Hindu, Ayu Putri Suryaningrat, menjelaskan bahwa momen ini menjadi ruang dialog yang bermakna. "Kami memaknai penyerahan STDP sebagai pintu masuk untuk berinteraksi lebih dekat dengan umat. Kami mendiskusikan kedudukan dan fungsi pelinggih dalam struktur pura, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai hakikat pemujaan sesuai dengan pedoman ajaran Hindu," ungkapnya.

Dalam sesi diskusi interaktif, para penyuluh juga mengajak umat untuk menjaga integritas nilai-nilai filosofis dan historis pura. Dewa Ngakan Hardiputra, salah seorang Penyuluh Agama Hindu, menekankan pentingnya menjaga warisan leluhur.

"Kami memberikan penguatan kepada pengempon bahwa fungsi pelinggih berkaitan erat dengan nilai-nilai filosofis yang diwariskan leluhur kita. Literasi mengenai fungsi tempat suci dan pelestarian teks-teks keagamaan, seperti lontar, menjadi krusial agar umat tidak hanya sekadar menjalankan ritual, tetapi juga memahami landasan teologis serta sejarah yang melatarbelakanginya," papar Dewa Ngakan.

Langkah ini merupakan perwujudan nyata dari semangat Asta Protas Kementerian Agama dalam menghadirkan Layanan Keagamaan Berdampak. Dengan pendekatan ini, Kemenag Klungkung memastikan bahwa setiap rumah ibadah tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga tetap eksis sebagai pusat pembinaan yang edukatif dan religius.

Melalui kehadiran penyuluh yang proaktif, masyarakat kini mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif, di mana tertib administrasi berjalan selaras dengan pendalaman sradha dan bhakti umat.


Berita Daerah LAINNYA