Arah Baru Layanan Publik : Digitalisasi dan Ketepatan Perencanaan Anggaran

Rapat Buda Sanggrahana program Dirjen Menyapa dan Mendengar

Jakarta (Bimas Hindu) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Prof. I Nengah Duija, mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada umat Hindu.

Hal tersebut disampaikan dalam Kegiatan Buda Sanggrahana program Dirjen Menyapa dan Mendengar yang dilaksanakan secara daring dan dipusatkan di Ruang Sidang Lantai 14, Jakarta. Pertemuan tersebut diikuti jajaran pimpinan pusat, perguruan tinggi keagamaan Hindu, serta perwakilan satuan kerja Kementerian Agama dari berbagai daerah secara langsung dan daring, Rabu (21/10/2026).

Rapat membahas sejumlah agenda strategis, antara lain perencanaan anggaran 2027, penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), perkembangan kebijakan pendidikan Hindu, serta pembinaan kehidupan keagamaan di daerah.

Dalam arahannya, Prof. I Nengah Duija menekankan pentingnya komunikasi yang efektif agar kebijakan, petunjuk teknis, dan program prioritas dapat dipahami serta ditindaklanjuti secara tepat oleh seluruh jajaran.

“Koordinasi pusat dan daerah harus terus diperkuat. Informasi kedinasan yang disampaikan melalui kanal resmi perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” demikian penekanan Prof. I Nengah Duija dalam arahannya. Ia menambahkan, “Digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan ke platform online, melainkan upaya kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan umat di seluruh daerah. ujarnya”

Menurut Prof. Duija keselarasan informasi dan pelaksanaan program menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan dapat berjalan sesuai tujuan. Karena itu, setiap satuan kerja diharapkan aktif mengikuti perkembangan informasi resmi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program.

Dari sisi pelayanan publik, penanggung jawab PTSP Ditjen Bimas Hindu, Dwi Arisetia, menyampaikan bahwa terdapat 72 jenis layanan yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi PTSP, meliputi layanan administrasi dan bantuan.

“Melalui 72 jenis layanan berbasis aplikasi PTSP, kami berkomitmen mempermudah akses masyarakat sekaligus meminimalisasi potensi kesalahan administrasi sejak awal pengajuan,” ujar Dwi Arisetia.

Pemohon dapat mengajukan layanan dengan melengkapi persyaratan sesuai jenis permohonan. Sosialisasi mengenai jenis layanan, kelengkapan dokumen, dan prosedur pengajuan juga perlu diperkuat di daerah agar masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah dan mengurangi kesalahan administrasi.

Terkait pengajuan bantuan, proposal yang telah masuk melalui PTSP dan memenuhi persyaratan dapat menjadi bahan pertimbangan sesuai ketersediaan anggaran dan ketentuan yang berlaku. Adapun proposal yang belum terakomodasi dapat menjadi bahan dokumentasi kebutuhan untuk pembahasan perencanaan anggaran berikutnya.

Pada agenda perencanaan anggaran, I Nengah Sukadana memaparkan perkembangan penyusunan pagu 2027, termasuk kebutuhan belanja pegawai, operasional satuan kerja, serta dukungan bagi program pendidikan dan pelayanan keagamaan.

Pembahasan tersebut menyoroti perlunya penyusunan prioritas secara cermat di tengah keterbatasan alokasi anggaran. Kelengkapan dokumen pendukung dan koordinasi antara pusat dan daerah dinilai penting agar kebutuhan satuan kerja dapat dihimpun sebagai bahan evaluasi dan perencanaan selanjutnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Hindu, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan perkembangan penanganan tunjangan profesi guru Widyalaya, penyebarluasan petunjuk teknis, serta proses rekrutmen guru agama Hindu untuk Sekolah Rakyat.

Dalam penanganan tunjangan profesi guru Widyalaya di Sulawesi Tengah, Sudarsana menjelaskan bahwa rancangan keputusan dispensasi bagi enam guru tingkat Madhyama di Donggala dan Banggai serta satu guru tingkat Utama di Widyalaya Wiradharma, Kota Palu, telah selesai disusun dan memasuki tahap penandatanganan.

“Kepastian administrasi dan hak para pendidik, termasuk tunjangan profesi dan seleksi guru agama Hindu, merupakan prioritas utama demi menjaga mutu pendidikan keagamaan di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Prof. I Ketut Sudarsana.

Penyelesaian proses administrasi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pemenuhan hak tunjangan profesi guru. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan agar informasi mengenai regulasi, petunjuk teknis, dan program pendidikan dapat diterima secara merata oleh pemangku kepentingan di daerah.

Dalam agenda rekrutmen guru agama Hindu untuk Sekolah Rakyat, tercatat 47 pendaftar untuk memenuhi kuota 15 orang. Berdasarkan verifikasi awal, dua pendaftar diketahui belum memiliki sertifikat pendidik sehingga tidak memenuhi persyaratan. Sebanyak 45 pendaftar selanjutnya akan menjalani seleksi administrasi oleh Kementerian Sosial, dengan 30 peserta direncanakan mengikuti uji kompetensi.

Di bidang urusan agama, Direktur Urusan Agama Hindu, Ida Bagus Kt. Drana Aribawa, menyoroti pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap rumah ibadah yang telah memperoleh tanda daftar. Salah satu usulan yang dibahas ialah mekanisme pelaporan berkala untuk mendukung pemantauan aktivitas keagamaan dan tindak lanjut pembinaan.

“Pembinaan rumah ibadah dan penguatan data sosial keagamaan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah nyata untuk memastikan pelayanan serta bantuan keagamaan terdistribusi secara akurat dan tepat sasaran,” terang Ida Bagus Kt. Drana Aribawa.

Pembahasan juga mencakup penguatan pencatatan perkawinan Hindu, perlindungan keluarga, serta pemanfaatan data sosial ekonomi sebagai salah satu pertimbangan dalam memastikan penyaluran bantuan sesuai ketentuan.

Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Dr. Ida Made Pidada Manuaba, menegaskan pentingnya pengajuan proposal melalui mekanisme layanan yang tersedia, termasuk bagi satuan kerja dan pengelola Widyalaya.

“Semua usulan dan kebutuhan anggaran harus terdokumentasi dengan baik melalui sistem aplikasi resmi. Hal ini penting agar program yang belum terakomodasi saat ini dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran periode berikutnya,” ujar Dr. Ida Made Pidada Manuaba.

Melalui Buda Sanggrahana, Ditjen Bimas Hindu berupaya memperkuat komunikasi dua arah antara pusat dan daerah untuk mengidentifikasi persoalan, menyelaraskan pelaksanaan program, serta merumuskan tindak lanjut sesuai kebutuhan. Penguatan koordinasi, pemanfaatan layanan digital, dan perencanaan anggaran yang terukur diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada umat Hindu.


Berita Pusat LAINNYA