Ditjen Bimas Hindu dan IAHN Mpu Kuturan Teken MoU Penilaian BKD Dosen PTKHS

Teken MoU Penyelenggaraan Penilaian BKD dengan IAHN Mpu Kuturan

JAKARTA (BIMAS HINDU) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama RI dan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) sebagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola kinerja dosen PTKHN pada Selasa (20/01/2026).

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan koordinasi PTKHN dan disaksikan oleh pimpinan IAHN Gde Pudja Mataram, perwakilan IAHN Tampung Penyang Palangkaraya, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, serta STAHN Jawa Dwipa Klaten.

Nota Kesepahaman tersebut mengatur kerja sama antara Ditjen Bimas Hindu dan IAHN Mpu Kuturan dalam penyelenggaraan penilaian BKD dosen secara terintegrasi, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui MoU ini, penilaian BKD diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendukung pengembangan profesional dosen, peningkatan jabatan fungsional, serta penguatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Ditjen Bimas Hindu menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola PTKHN, sehingga dosen dapat menjalankan tugas akademiknya secara optimal dan berkontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Hindu.


Berita Pusat LAINNYA