Jakarta (Bimas Hindu) — Upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan keagamaan Hindu memasuki babak baru. Umat Hindu berpeluang segera merasakan manfaat program revitalisasi Widyalaya setelah Kementerian Agama bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Sekolah Keagamaan di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Gedung Sumber Daya Air Lantai 8, Kementerian PU, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, Kuswara, merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Melalui program ini, Kementerian PU mendapat penugasan untuk mendukung pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Mewakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Direktur Pendidikan Hindu I Ketut Sudarsana hadir didampingi Kepala Subdirektorat Pendidikan Dasar Raditya Dewa Agung Arsana. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Khonghucu.
Dalam paparannya, Kementerian PU meminta seluruh unit eselon I Kementerian Agama yang membina pendidikan keagamaan segera menyampaikan usulan satuan pendidikan yang memenuhi kriteria revitalisasi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi status satuan pendidikan, kepemilikan lahan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan dokumen teknis sebagai dasar pelaksanaan program revitalisasi.
Pada sesi dialog, Direktur Pendidikan Hindu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu telah melakukan pemetaan kondisi Widyalaya sejak awal tahun 2026 sebagai langkah antisipatif terhadap program revitalisasi nasional.
"Hasil pemetaan menunjukkan bahwa dari sekitar 150 Widyalaya yang ada di Indonesia, sebanyak 100 Widyalaya telah terpetakan berdasarkan kondisi dan status lahannya. Dari jumlah tersebut, terdapat 66 Widyalaya yang telah memiliki lahan milik yayasan, sedangkan 34 lainnya masih berstatus sewa atau hak guna pakai. Sebanyak 66 Widyalaya dengan kepemilikan lahan yang memenuhi persyaratan inilah yang akan kami usulkan untuk mengikuti proses seleksi lebih lanjut oleh Kementerian Pekerjaan Umum," jelas I Ketut Sudarsana.
Menurutnya, status kepemilikan lahan menjadi persyaratan utama dalam program revitalisasi sehingga proses verifikasi data dilakukan secara cermat agar usulan yang diajukan memenuhi seluruh ketentuan pemerintah.
Program revitalisasi ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Hindu. Sebelumnya, upaya peningkatan sarana dan prasarana Widyalaya melalui anggaran Kementerian Agama belum dapat dilakukan secara optimal sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran. Melalui sinergi lintas kementerian, kebutuhan perbaikan ruang belajar, fasilitas pendukung pembelajaran, sanitasi, serta infrastruktur pendidikan lainnya kini memiliki peluang untuk direalisasikan melalui skema pembiayaan pemerintah.
Data awal Direktorat Pendidikan Hindu menunjukkan bahwa puluhan Widyalaya yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kepemilikan lahan tersebar di berbagai provinsi di Indonesia dan membutuhkan penanganan dengan tingkat kerusakan yang beragam.
Direktur Pendidikan Hindu menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu akan segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sehingga proses verifikasi dan seleksi oleh Kementerian PU dapat berjalan sesuai jadwal.
"Ini merupakan kabar baik bagi umat Hindu. Pemerintah hadir melalui kolaborasi lintas kementerian untuk mempercepat peningkatan kualitas Widyalaya. Kami berharap program ini menjadi momentum memperkuat mutu pendidikan Hindu, sehingga peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan representatif," ujarnya.
Revitalisasi Widyalaya diharapkan tidak hanya menghadirkan bangunan yang lebih layak, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan Hindu, memperkuat karakter generasi muda, serta mewujudkan pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia.