Ditjen Bimas Hindu dan Ombudsman RI Bahas Strategi Pencegahan Maladministrasi Menuju Layanan Publik Berintegritas dan Digitalisasi 2026

Ditjen Bimas Hindu dan Ombudsman RI Bahas Strategi Pencegahan Maladministrasi Menuju Layanan Publik Berintegritas dan Digitalisasi 2026

Jakarta (Bimas Hindu) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Pencegahan Maladministrasi serta Pendampingan Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 di Ruang Rapat Ditjen Bimas Hindu Lantai 14, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan ASN Ditjen Bimas Hindu baik secara langsung maupun daring, serta menghadirkan perwakilan dari Ombudsman RI sebagai narasumber, Rabu, (12/11/2025). 

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Dr. Ida Made Pidada Manuaba, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan semangat ASN muda dalam memberikan pelayanan optimal kepada umat. Ia menyebutkan bahwa target Ditjen Bimas Hindu tahun 2030 adalah meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Pelayanan harus dilakukan dengan konsep Pancadatu lurus, fokus, dan tulus agar berdampak positif pada kesejahteraan ASN dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan Ombudsman RI, Bapak Andi, memaparkan bahwa maladministrasi merupakan tindakan melawan hukum dalam pelayanan publik, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga diskriminasi. Ia menegaskan pentingnya mitigasi dari Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dan perilaku ASN, terutama dalam bermedia sosial. “Perilaku ASN di dunia maya menjadi cermin citra instansi. ASN harus bijak dalam berinteraksi agar tidak memicu gejolak publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga menjelaskan perubahan sistem penilaian pelayanan publik yang kini mencakup empat dimensi input, proses, output, dan pengaduan serta menilai aspek kepercayaan publik (public trust) dan laporan hasil audit. Adapun hasil penilaian Kemenag pada tahun 2024 untuk unit layanan Direktur Urusan Agama Hindu memperoleh nilai 88, 92, menurun dari 93 di tahun sebelumnya akibat penambahan indikator layanan digital.

Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Nengah Duija, menegaskan bahwa penguatan layanan digital menjadi prioritas utama Ditjen Bimas Hindu pada tahun 2026. “Ada empat fokus yang akan kami dorong: sinkronisasi big data layanan, peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan service excellence, pembangunan infrastruktur pelayanan terpadu (PTPSP), dan penyusunan standar layanan hingga tingkat kementerian,” jelasnya.

Diskusi berlangsung interaktif, membahas mitigasi risiko digitalisasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pemberian kompensasi atas keterlambatan layanan. Sekretaris Ditjen Bimas Hindu menambahkan pentingnya peningkatan kompetensi ASN dalam penanganan aduan agar mampu merespons masyarakat dengan bijak dan solutif.

Dirjen Bimas Hindu berpesan bahwa setiap pengaduan masyarakat merupakan cermin kualitas pelayanan. “Jika masih ada aduan, berarti kita masih punya ruang untuk memperbaiki diri. Pelayanan publik harus menjadi wujud nyata dharma ASN kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Ditjen Bimas Hindu dalam memperkuat integritas pelayanan publik berbasis nilai dharma dan digitalisasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.


Berita Pusat LAINNYA