Ditjen Bimas Hindu Rumuskan Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat Edisi II, Tekankan Relevansi Akademik dan Keagamaan

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat Edisi II bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH)

Denpasar (BIMAS HINDU) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat Edisi II bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH). Kegiatan berlangsung di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar dan diikuti oleh perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dari seluruh PTKH se-Bali, Jumat (05/12/2025).

Kegiatan resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Prof. I Nengah Duija. Dalam arahannya, Prof. Duija menegaskan bahwa penyusunan pedoman edisi terbaru menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan keselarasan antara standar akademik dan kebutuhan pengabdian keagamaan.

“Dalam pengabdian, kita memiliki dua bentuk kegiatan, yaitu pengabdian yang bersifat akademik dan pengabdian yang bersifat keagamaan. Keduanya harus dibedakan dalam pemenuhan SKS, sehingga ada rambu-rambu yang jelas dalam penentuan beban kerja dosen,” ujar Prof. Duija.

Dirjen Bimas Hindu juga menyoroti aspirasi dari berbagai daerah yang menghendaki agar PTKH lebih aktif melakukan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi Hindu di ruang publik. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi antar-LPPM PTKH di seluruh Indonesia.

“LPPM perlu dikumpulkan agar memiliki satu paham terkait program pengabdian kepada masyarakat. Jangan sampai ada banyak versi dalam dunia akademik, khususnya dalam pengabdian,” tambahnya.

Lebih jauh, Prof. Duija mengingatkan bahwa keberadaan perguruan tinggi harus memberikan dampak langsung dan dapat dirasakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan sederhana seperti kerja bakti, pembersihan lingkungan, atau kegiatan sosial lainnya dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabdian bila dirancang secara terukur dan berorientasi hasil.

“Jangan sampai masyarakat merasa kampus itu ada atau tidak sama saja. Kampus harus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungannya,” tegasnya.

Melalui FGD ini, Ditjen Bimas Hindu menargetkan tersusunnya Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat Edisi II yang lebih komprehensif, aplikatif, dan relevan dengan dinamika masyarakat serta perkembangan PTKH. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan nasional bagi seluruh LPPM dalam merancang, melaksanakan, hingga melaporkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara terstandar.


Berita Pusat LAINNYA