Sentul, Bogor (Bimas Hindu) - Menteri Agama Nasaruddin Umar, bersama Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum nasional strategis untuk memperkuat keselarasan arah pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 dihadiri oleh 4.011 pejabat negara yang terdiri atas jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Wakil Menteri, pimpinan lembaga negara, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia. Kehadiran para pengambil kebijakan lintas level pemerintahan tersebut menandai pentingnya Rakornas sebagai ruang konsolidasi nasional dalam menyatukan kebijakan, pelaksanaan program, dan tanggung jawab pembangunan.
Kementerian Agama hadir secara institusional dengan formasi lengkap. Selain Menteri dan Wakil Menteri Agama, Rakornas ini turut diikuti oleh Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, serta para Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat lintas agama dan Pendidikan Islam. Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija, turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari jajaran pimpinan Kementerian Agama. Kehadiran menyeluruh jajaran pimpinan Kementerian Agama mencerminkan komitmen kelembagaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang menjunjung nilai kebangsaan, keberagaman, dan pelayanan publik.

Dalam rangkaian acara kenegaraan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar dipercaya memimpin pembacaan doa. Dalam suasana khidmat, Menag memanjatkan doa agar seluruh proses koordinasi nasional berjalan dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa serta mampu memperkuat persatuan dan integritas para penyelenggara negara. Menag menekankan pentingnya nilai spiritual dan etika kebangsaan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan publik.
Menag juga memohon agar Rakornas ini melahirkan pemikiran-pemikiran yang jernih, arif, dan bertanggung jawab, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan keutuhan bangsa. Dalam doanya, Menag turut mendoakan agar Indonesia senantiasa dijauhkan dari perpecahan, bencana, serta berbagai ancaman yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam arahannya, Presiden menegaskan pentingnya sinergi dan kesatuan langkah antara pemerintah pusat dan daerah sebagai prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional. Presiden juga menyoroti persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, yang dinilai telah berkembang menjadi tantangan serius bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.
Dalam konteks tersebut, Presiden memperkenalkan Gerakan “Indonesia Asri” sebagai inisiatif nasional untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Presiden menginstruksikan seluruh pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menunjukkan keteladanan dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing.
Arahan Presiden tersebut memiliki kesesuaian dengan kebijakan dan pendekatan Kementerian Agama yang selama ini mengarusutamakan nilai Ekoteologi. Bagi Kementerian Agama, pelestarian lingkungan hidup merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual umat beragama, yang menempatkan hubungan manusia dengan alam sebagai satu kesatuan dengan hubungan kepada Tuhan dan sesama.
Sejalan dengan itu, Kementerian Agama telah menerapkan berbagai langkah konkret, antara lain kebijakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan kerja serta penguatan edukasi kepedulian lingkungan melalui lembaga-lembaga binaan Kementerian Agama. Dengan jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat akar rumput, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran ekologis berbasis nilai keagamaan kepada masyarakat luas.
Melalui Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah, sekaligus memastikan bahwa pembangunan nasional berjalan seiring dengan penguatan nilai kebangsaan, integritas kepemimpinan, dan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup.