Konsinyering Penerbitan NRG: Wujud Komitmen Ditjen Bimas Hindu memberikan Kepastian Layanan Guru Agama Hindu dan Widyalaya

Konsinyering Penerbitan NRG Agama Hindu dan Widyalaya

Bogor (Humas Hindu) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama terus bergerak cepat dalam merespons dinamika kebutuhan tenaga pendidik di lapangan. Melalui Subdirektorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Ditjen Bimas Hindu menggelar kegiatan strategis bertajuk Konsinyering Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi Guru Pendidikan Agama Hindu dan Widyalaya. Kegiatan yang bertujuan untuk memangkas hambatan birokrasi ini dilaksanakan secara intensif selama tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 10 Desember 2025, bertempat di Hotel Onih, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Pendidikan Hindu, Prof. Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H., yang membuka kegiatan tersebut secara resmi, menegaskan bahwa agenda ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengevaluasi total tata kelola penerbitan NRG. Evaluasi mendalam ini dinilai sangat krusial demi meningkatkan kualitas layanan birokrasi serta menjamin kesejahteraan para guru Pendidikan Agama Hindu dan Guru Widyalaya.

Menurutnya, pemerintah memegang komitmen proaktif untuk mengantisipasi kendala administrasi sejak dini. Meski demikian, ia tetap menyoroti pentingnya segera menuntaskan beberapa kendala yang sempat dirasakan oleh para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya angkatan batch 1 dan 2. “Terkait penerbitan NRG bagi Guru yang mengikuti PPG batch 1 dan 2 pada Ditjen Bimas Hindu harus segera diselesaikan secara administrasi, sehingga tidak ada lagi guru Agama Hindu dan Widyalaya yang khawatir NRG-nya tidak terbit,” tegas Prof. Ketut Sudarsana.

Urgensi pembenahan sistem ini dipertegas oleh laporan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pendidikan Dasar Raditya Dewa Agung Arsana S.Ag yang memaparkan sejumlah tantangan teknis di lapangan. Raditya mengungkapkan bahwa tim teknis masih menghadapi kendala terkait aliran data dan sinkronisasi sistem yang belum sepenuhnya tuntas (clear). Ketidakjelasan teknis ini memicu ketakutan di kalangan guru bahwa NRG mereka akan diterbitkan dengan tahun keluaran di atas tahun 2025, yang berpotensi merugikan administrasi karier mereka. Oleh karena itu, dalam forum ini ditekankan perlunya kepastian mutlak dari sistem terkait sinkronisasi penarikan data yang akan digunakan sebagai patokan baku dalam penerbitan NRG tersebut.

Guna memastikan validitas data dan kecepatan proses, kegiatan ini melibatkan sinergi lintas sektoral dengan menghadirkan total 36 orang peserta. Forum ini mempertemukan unsur pelaksana dari Ditjen Bimas Hindu dengan perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) selaku mitra penyelenggara PPG, yang meliputi Universitas Hindu Negeri IGB Sugriwa Denpasar, IAHN Mpu Kuturan, IAHN Tampung Penyang dan IAHN Gde Pudja Mataram. Forum ini juga menghadirkan narasumber teknis untuk membedah alur penerbitan NRG, memetakan kendala lapangan, serta merumuskan solusi taktis untuk percepatan proses validasi data guru.

Konsinyering ini pada akhirnya menghasilkan kesepakatan krusial yang membawa angin segar bagi para tenaga pendidik Hindu di seluruh Indonesia. Disepakati secara bulat bahwa Nomor Registrasi Guru (NRG) untuk semua periode akan diterbitkan pada tahun 2025 dengan catatan data yang diajukan valid, dan NRG akan diterbikan sesuai dengan tanggal dikeluarkannya sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh masing-masing LPTK. Dan untuk informasi selanjutnya pengajuan NRG pada Peserta PPG batch 2 dan 3 akan diterbitkan surat Pemberitauan dari Ditjen Bimas Hindu.


Berita Pusat LAINNYA