Membangun Jembatan Budaya dan Pendidikan Hindu bagi Generasi Masa Depan

Membangun Jembatan Budaya dan Pendidikan Hindu bagi Generasi Masa Depan

Jakarta (Bimas Hindu) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama menerima audiensi dari Yayasan Sosial Asia Tamil Indo untuk membahas rencana pengembangan program pendidikan agama, kebudayaan, kesenian, dan yoga melalui penugasan tenaga pendidik asal India. Pertemuan berlangsung di Jakarta, Selasa (23/6/2026), dan dihadiri unsur pimpinan serta sejumlah unit teknis terkait di lingkungan Ditjen Bimas Hindu.

Audiensi tersebut membahas rencana penugasan enam tenaga pendidik yang akan didatangkan dari Tamil Nadu, India, untuk mengajar pendidikan agama Hindu, kesenian, kebudayaan, dan yoga. Lokasi penugasan awal direncanakan berada di Pasraman Ekadanta, Cipondoh, Tangerang, sebelum program dikembangkan ke sejumlah wilayah lain, termasuk Jakarta, Tangerang, dan Medan.

Yayasan Sosial Asia Tamil Indo merupakan lembaga yang bergerak di bidang pendidikan agama Hindu, kesenian, dan kebudayaan. Program yang diajukan dilaksanakan melalui kerja sama dengan lembaga di Tamil Nadu, India, dengan seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Tamil Nadu, mulai dari pengurusan visa, izin tinggal dan kerja, hingga kebutuhan akomodasi tenaga pendidik selama bertugas di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Hindu Dr. Ida Made Pidada Manuaba menyampaikan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan memperkuat pendidikan keagamaan dan pelestarian budaya. Namun demikian, seluruh program harus tetap memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Kami akan memfasilitasi proses yang diperlukan, namun yayasan perlu melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sesditjen dalam forum audiensi.

Pembahasan juga menyoroti aspek kelembagaan pendidikan yang akan menjadi lokasi pelaksanaan program. Tim Direktorat Pendidikan menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penyesuaian sistem administrasi pasraman menyusul migrasi kelembagaan menuju kategori pasraman nonformal.

Tim Direktorat Pendidikan, Risky, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang tersedia, Pasraman Ekadanta masih memiliki izin tanda daftar yang berlaku hingga Juli 2027. Namun, hingga saat ini belum terdapat pengajuan migrasi kelembagaan menuju status pasraman nonformal sebagaimana mekanisme terbaru yang berlaku.

“Secara administratif saat ini sedang dilakukan penyesuaian sistem. Untuk Pasraman Ekadanta sendiri, berdasarkan data yang ada, izin tanda daftarnya masih berlaku hingga Juli 2027, namun proses migrasi ke pasraman nonformal belum diajukan,” jelasnya.

Selain itu, dalam pembahasan turut disampaikan ketentuan mengenai satuan pendidikan berciri khas keagamaan berdasarkan PMA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Widyalaya. Regulasi tersebut mengatur jenjang pendidikan Widyalaya mulai dari Pratama Widyalaya setara taman kanak-kanak, Adi Widyalaya setara sekolah dasar, hingga Utama Widyalaya yang mencakup jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Sementara itu, Tim Peraturan Perundang-undangan Gung De menyoroti kelengkapan dokumen yang menjadi syarat penerbitan rekomendasi bagi tenaga asing yang akan bertugas di Indonesia. Sejumlah dokumen administrasi dinilai masih perlu dilengkapi dan diunggah melalui aplikasi yang telah disediakan sebelum proses dapat dilanjutkan.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan rencana kerja sama pendidikan yang diajukan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku. Melalui koordinasi lintas unit, Ditjen Bimas Hindu berupaya memastikan bahwa penguatan pendidikan agama Hindu, pelestarian budaya, serta kerja sama internasional di bidang pendidikan dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi umat Hindu di Indonesia.

#Bimas Hindu #Hindu #Widyalaya #Pasraman #Zona Integritas


Berita Pusat LAINNYA