Jakarta (Bimas Hindu) – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, meresmikan Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta meluncurkan Website JDIH Kemenag 2.0 di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Pada kesempatan yang sama, Kementerian Agama juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan enam kementerian/lembaga terkait guna memperkuat kerja sama lintas sektor.
MoU tersebut ditandatangani bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
“Alhamdulillah, hari ini kita tidak hanya menandatangani kerja sama, tetapi juga meluncurkan perpustakaan JDIH dan website JDIH terbaru. Inovasi ini akan menjadi penghubung sekaligus komunikator bagi seluruh elemen bangsa,” ujar Menag Nasaruddin Umar. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk memperkuat pelayanan publik serta menjaga nilai demokrasi yang sehat dan berkeadaban.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, melaporkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan seri kedua setelah sebelumnya dilakukan dengan empat kementerian/lembaga pada Mei 2025. “Hari ini ada enam kementerian/lembaga yang ikut menandatangani MoU. Nantinya, perjanjian kerja sama lebih teknis akan segera dirumuskan di tingkat eselon I dan II,” jelasnya.
Selain kerja sama, Kemenag juga meluncurkan inovasi hukum melalui pembangunan Perpustakaan JDIH dan pengembangan Website JDIH Generasi Kedua. Perpustakaan ini akan menjadi pusat koleksi karya akademik, khususnya dosen syariah dan hukum dari perguruan tinggi keagamaan negeri. “Kami berharap keberadaan JDIH Kemenag dapat meningkatkan literasi hukum, memperluas akses publik terhadap regulasi, dan mempercepat layanan hukum secara akurat,” pungkas Sekjen.