Penyerahan SK KMA Nomor 603 Tahun 2026 Perkuat Pengembangan Akademik dan Transformasi IAHN Tampung Penyang

Penyerahan SK KMA Nomor 603 Tahun 2026 Perkuat Pengembangan Akademik dan Transformasi IAHN Tampung Penyang

Palangka Raya (Bimas Hindu) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Prof. I Nengah Duija, menyerahkan SK Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 603 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Agama Hindu untuk Program Doktor (S3) kepada Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya, Rabu (29/04/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah strategis dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan akademik kampus, khususnya dalam membuka jenjang pendidikan doktoral di rumpun ilmu agama Hindu. Dokumen ini sekaligus menjadi dasar legal bagi IAHN Tampung Penyang untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi tingkat lanjut yang berorientasi pada pengembangan keilmuan dan riset.

Dirjen Bimas Hindu menegaskan bahwa kehadiran program doktor ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Hindu yang unggul dan berdaya saing. “Pembukaan program doktor ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Hindu, sekaligus memperkuat kapasitas akademik dan riset,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. I Nengah Duija menyampaikan bahwa pengembangan program studi doktor diharapkan mampu melahirkan pemikir dan akademisi Hindu yang tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan global dan dinamika kehidupan keagamaan.

Kehadiran Program Studi (S3) Doktor Ilmu Agama Hindu ini juga menandai semakin berkembangnya peran IAHN Tampung Penyang Palangka Raya sebagai pusat pendidikan tinggi keagamaan Hindu di Indonesia yang terus bertumbuh dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.


Berita Pusat LAINNYA