Percepat Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya, Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Izin Pendirian dan Operasional

Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija saat membuka FGD untuk membahas petunjuk teknis (juknis) izin pendirian dan operasional Pendidikan Widyalaya, Rabu (20/3/2024).

JAKARTA, (BIMAS HINDU) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Forum Group Discussion (FGD) melalui zoom meeting untuk membahas petunjuk teknis (juknis) izin pendirian dan operasional Pendidikan Widyalaya untuk mempercepat pelaksanaan pendidikan umum bercirikhas agama Hindu tersebut, Rabu (20/3/2024). Hal ini menyusul telah diluncurkannya secara resmi 105 Pendidikan Widyalaya pada Kamis (14/3/2024) lalu di Jakarta. 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Prof. I Nengah Duija saat membuka FGD tersebut menekankan bahwa setelah Widyalaya diundangkan, wajib membahas 13 turunan Peraturan Menteri Agama (PMA) no.2 Tahun 2024.

“Saya berharap ini bisa selesai sebelum dilaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Dengan selesainya turunan yang 13 itu saya kira perlu koordinasi tentang tata kelola,” kata Prof. Duija, Rabu (20/3/2024).

Prof. Duija menginstruksikan kepada para Pembimas dan Kabid di daerah agar bisa menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait dengan fasilitas dan bantuan. Selain itu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait apa itu Pendidikan Widyalaya.

“Tentu peran para Pembimas dan Kabid di daerah bisa bertemu dengan pemda, agar fasilitas dan bantuan di daerah bisa diperoleh. Juga, supaya memasifkan sosialisasinya agar masyarakat paham mana Pendidikan Widyalaya mana Pasraman,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Duija juga menekankan untuk melakukan koordinasi terkait migrasi siswa dari Pasraman Formal ke Pendidikan Widyalaya. “Migrasi ini harus ditata di Juklak dan Juknis, sehingga tidak ada instruksi ganda di satuan pendidikan. Bagaimana Juklak Juknis bisa mengaturnya. Paling tidak bulan Juli sudah ada kejelasan,” kata Prof. Duija.

Selain itu, Prof. Duija juga meminta agar kurikulum Pendidikan Widyalaya juga segera disosialisasikan untuk kepastian pedoman mana yang digunakan dan diterapkan.

 “Di FGD ini saya berharap lebih fokus, lebih intens tidak perlu debat epistimologis tapi ini lebih fokus ke teknis, lebih detail yang akan kita lakukan sampai bulan April. Mudah mudahan pertengahan April sudah selesai FGD-nya dan tinggal dibuatkan keputusan Dirjen,” pungkas Prof. Duija.

Adapun FGD ini diikuti oleh seluruh pengelola Pasraman Formal daerah, Pembimas Hindu se-Indonesia yang dipandu oleh Kasubdit Pendidikan Dasar Ditjen Bimas Hindu Raditya Dewa Agung Arsana.


Berita Pusat LAINNYA