Jakarta (Bimas Hindu) – PSN Koordinator Wilayah Jawa Timur melaksanakan audiensi dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Prof. I Nengah Duija, pada Senin, 2 Maret 2026. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Dirjen Bimas Hindu dan membahas dukungan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Aguron-Aguron Sulinggih.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Ida Bagus Ketut Drana Arimbawa selaku Direktur Urusan Agama Hindu, Kasubdit Kelembagaan I Wayan Budiantara, Ketua PSN Pusat Pinandita Gede Pastika, serta jajaran PSN Korwil Jawa Timur.
Dalam pertemuan itu, PSN Korwil Jawa Timur menyampaikan permohonan dukungan anggaran dari Ditjen Bimas Hindu terkait pelaksanaan Aguron-Aguron Sulinggih, sebuah proses pembinaan dan persiapan calon sulinggih sebelum menjalani prosesi pediksaan atau Dwi Jati. Disampaikan bahwa rangkaian kegiatan tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang, kurang lebih selama satu tahun, karena menyangkut pembinaan spiritual, pendalaman sastra, dan kesiapan lahir batin calon sulinggih.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja PSN secara menyeluruh di Indonesia, khususnya PSN Jawa Timur yang dinilai konsisten dalam menjaga dan menguatkan tradisi serta tata kelola kependetaan Hindu. Ia menilai Aguron-Aguron Sulinggih merupakan proses penting dalam menjaga kualitas dan marwah lembaga kependetaan.
Namun demikian, Prof. I Nengah Duija juga menjelaskan bahwa kondisi anggaran saat ini tengah mengalami efisiensi dan blokir pada sejumlah pos, sehingga berdampak pada keterbatasan dalam penyaluran bantuan kepada lembaga-lembaga keagamaan. Keterbatasan tersebut menjadi kendala bagi Bimas Hindu dalam memenuhi seluruh permohonan dukungan yang diajukan.
Meski begitu, Dirjen Bimas Hindu menegaskan komitmennya untuk tetap mencari solusi dan ruang-ruang yang memungkinkan agar program-program strategis, termasuk pembinaan kependetaan, tetap dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran yang tersedia.