Jakarta (Bimas Hindu) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Prof. I Nengah Duija, melakukan kunjungan kerja strategis dengan Pimpinan MPR RI, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka melaporkan sekaligus mengoordinasikan transformasi besar peta jalan pendidikan Hindu di Indonesia, khususnya terkait implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMA Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan pendidikan Widyalaya sebagai lembaga pendidikan keagamaan Hindu formal.
Dalam kesempatan itu, Prof. I Nengah Duija memaparkan strategi Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Hindu dalam mendorong pendirian dan penegerian Widyalaya dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan standar mutu dan pemerataan akses pendidikan keagamaan Hindu bagi umat Hindu di seluruh Indonesia.
Prof. I Nengah Duija menegaskan bahwa PMA Nomor 51 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Hindu nasional. Dengan PMA ini, kita memiliki payung hukum yang lebih kokoh untuk mengelola kurikulum yang kontekstual dengan kebutuhan zaman tanpa mencabut akar tradisi Weda yang kita miliki. Ini adalah momentum standardisasi mutu yang menuntut lembaga pendidikan Hindu untuk berlari lebih kencang, mengejar akreditasi unggul, dan membuktikan bahwa lulusan kita siap bertarung di pasar kerja global maupun sebagai penggerak ekonomi umat.
“Lahirnya PMA Nomor 51 Tahun 2025 merupakan payung hukum yang selama ini dinantikan. Regulasi ini menjadi mandat langsung Menteri Agama untuk mempercepat proses penegerian Widyalaya di berbagai daerah, demi menjamin akses pendidikan keagamaan Hindu yang adil, merata, dan berkualitas,” ujar Prof. I Nengah Duija.
Ia menambahkan, transformasi pendidikan Hindu juga mencakup penguatan akreditasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur fisik melalui skema pembiayaan negara agar mampu mencetak lulusan yang kompetitif secara nasional.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah strategis Ditjen Bimas Hindu dalam memperkuat sistem pendidikan keagamaan Hindu. Menurutnya, kepastian status hukum lembaga pendidikan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan.
“Pendidikan adalah kunci kemajuan umat. MPR RI mendukung penuh kebijakan Dirjen Bimas Hindu dalam mengimplementasikan PMA ini agar tercipta sumber daya manusia Hindu yang unggul, berdaya saing, dan berwawasan moderat,” tegas Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar implementasi kebijakan tersebut benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. “Kepastian status hukum lembaga pendidikan harus dibarengi pengawasan yang ketat agar manfaatnya dirasakan hingga ke tingkat akar rumput,” tambahnya.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman bersama untuk terus mengawal kebijakan pendidikan keagamaan agar selaras dengan amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperkokoh persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dukungan MPR RI diharapkan dapat mempercepat proses penegerian Widyalaya secara efektif dan berkelanjutan.