KARO, (BIMAS HINDU) - Ritual Erpangir Ku Lau Tahun 2024 digelar oleh Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Elirosa Tarigan, SE, bersama dengan Persatuan Hindu Pemena Sumatera Utara, Kamis (17/10/2024).
Ritual ini merupakan tradisi yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Karo sejak dahulu kala. Sebelum adanya agama-agama modern, masyarakat Karo sudah memiliki keyakinan yang dikenal dengan sebutan Perbregu atau Pemena.
Pelaksanaan Ritual Erpangir Ku Lau Tahun 2024 dilakukan di lokasi yang dianggap suci oleh masyarakat Karo, yakni di Lau Debuk-Debuk Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kegiatan ini melibatkan umat Hindu Pemena yang datang dari berbagai daerah seperti Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Medan.
Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Karo, Pemerintah Desa Doulu, lembaga-lembaga Hindu baik di tingkat pusat maupun daerah, serta tokoh agama dan adat di Kabupaten Karo.
Sejak tahun 1965, masyarakat Karo yang memegang keyakinan Perbregu mulai memeluk agama Hindu, karena banyak ritual dalam kepercayaan Perbregu atau Pemena yang dianggap sejalan dengan ajaran Hindu.
Erpangir Ku Lau menjadi salah satu ritual penting yang dilakukan oleh masyarakat Karo. Ritual ini bertujuan untuk menghormati para Penguasa Alam (Dibata), Penguasa tempat (Nini Singian), serta Roh Leluhur Begu Jabu, dan juga untuk menolak segala bentuk keburukan (mala/bala) sesuai niat yang ditentukan oleh masing-masing peserta.
Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Sumut, Elirosa Tarigan, SE, menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. "Ritual Erpangir Ku Lau tidak hanya penting untuk menjaga tradisi dan ritual leluhur, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan Sradha dan Bhakti umat Hindu dalam menjalankan keyakinannya sesuai dengan prinsip Desa Kala Patra," katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Pembimas Hindu telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan-kegiatan serupa agar dapat dilaksanakan setiap tahun.
Dalam kesempatan itu, Elirosa Tarigan juga mengajak seluruh umat Hindu di Sumatera Utara, khususnya etnis Karo, untuk terus mempertahankan tradisi dan ritual leluhur yang selaras dengan ajaran-ajaran Veda, sehingga warisan budaya ini tetap lestari di tengah kemajuan zaman.