Tangerang (BIMAS HINDU) — Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa pendidikan keagamaan bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan nasional, melainkan fondasi utama dalam membentuk kualitas manusia dan menentukan masa depan bangsa. Penegasan tersebut disampaikan saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025 di Tangerang, Rabu (17/12/2025).
Menurut Wamenag, pendidikan agama tidak boleh dipersempit hanya sebagai mata pelajaran di ruang kelas atau dimaknai sebatas penguatan ritual semata. Lebih dari itu, pendidikan keagamaan merupakan proses pembentukan manusia seutuhnya yang tercermin dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab sosial.
“Pendidikan agama adalah proses pembentukan manusia seutuhnya. Agama harus hidup dalam laku keseharian, menjadi ayah dan ibu yang bertanggung jawab, tetangga yang baik, warga negara yang taat hukum, hingga birokrat yang berintegritas,” ujar Wakil Menteri Agama.
Ia menambahkan bahwa mandat pendidikan keagamaan dan pelayanan keagamaan yang diemban Kementerian Agama memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas umat dan bangsa. Oleh karena itu, kedua mandat tersebut harus menjadi inti dalam perencanaan kebijakan, pelaksanaan program, serta pengelolaan anggaran Kementerian Agama.
“Dua mandat inilah yang menjadi inti kerja, inti anggaran, dan inti tanggung jawab Kementerian Agama,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Rakernas Kementerian Agama Tahun 2025. Rakernas yang mengusung tema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” ini berlangsung selama empat hari, sejak 14 hingga 17 Desember 2025, dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama, para direktur jenderal, serta jajaran pimpinan Kementerian Agama.
Dalam laporannya, Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa Rakernas 2025 merupakan forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan pelaksanaan program Kementerian Agama agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta mendukung pencapaian target Rencana Strategis Kemenag 2025–2029.
“Rakernas ini menjadi momentum penting dalam merumuskan strategi dan formulasi kebijakan agar target Renstra 2025–2029 dapat dicapai secara optimal,” jelasnya.
Rakernas diawali dengan kegiatan lokakarya yang bertujuan memotret kondisi faktual kehidupan beragama tahun 2026, mengakomodasi berbagai perspektif, serta menjadi rujukan kebijakan publik ke depan. Pada hari kedua, Rakernas resmi dibuka oleh Menteri Agama dan diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Agama dan Menteri Koperasi Republik Indonesia, serta peluncuran buku Renstra Kementerian Agama Tahun 2025–2029.
Selanjutnya, peserta Rakernas mengikuti pemaparan dari kementerian/lembaga mitra kerja, evaluasi capaian program prioritas, serta pembahasan langkah-langkah konkret melalui sidang komisi yang difokuskan pada peningkatan layanan pendidikan keagamaan, layanan keagamaan, dan penguatan tata kelola.
Rakernas Kementerian Agama Tahun 2025 ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan seluruh peserta dalam mengimplementasikan hasil Rakernas. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas partisipasi dan dedikasi selama pelaksanaan kegiatan.
“Atas nama penyelenggara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan, peserta, dan panitia Rakernas. Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” pungkasnya.