Amankan Aset Keagamaan, Kemenag Bangli Dampingi Penerbitan 29 Sertifikat Pura di Desa Adat Trunyan

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli memberikan pembinaan tata kelola serta pendataan aset tanah Pura di Desa Adat Trunyan

Bangli (Bimas Hindu) — Dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan mengoptimalkan tata kelola aset keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli memberikan pembinaan tata kelola serta pendataan aset tanah Pura di Desa Adat Trunyan, Kintamani, Bangli, Jumat (4/9/2026).

Melalui pendampingan berkelanjutan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli, I Wayan Sudarma, sebanyak 29 Sertifikat Tanah Pura yang merupakan aset milik Desa Adat Trunyan saat ini telah resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangli.

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh jajaran prajuru Desa Adat Trunyan, di antaranya Jero Bendesa (Jero Pasek), Penyarikan Desa (Jero Penyarikan Dewi), serta Pemangku Pura (Jero Mangku Tereh).

Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli, I Wayan Sudarma, menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah merupakan pijakan hukum yang sangat vital untuk melindungi keberadaan kawasan suci Pura dari potensi sengketa di masa depan.

"Sertifikat Pura merupakan aspek hukum yang menjadi legalitas utama keberadaan tempat ibadah. Setelah kepastian hukum ini terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mewujudkan tata kelola kawasan Pura yang bersih, asri, aman, dan nyaman bagi krama, terlebih Trunyan merupakan salah satu destinasi wisata budaya unggulan di Kintamani," ujar Sudarma.

Selain pendataan aset tanah, Kemenag Bangli turut mendampingi pendaftaran program Tanda Daftar Pura dari Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI. Program ini bertujuan untuk memetakan inventarisasi tempat ibadah secara nasional guna mempermudah akses pembinaan, bantuan sarana prasarana, serta pelestarian kawasan suci.

Melalui kepastian legalitas dan pendampingan manajemen ini, Kemenag Bangli berkomitmen untuk terus mengawal penataan aset keagamaan Hindu agar makin tertib administrasi, mandiri, dan lestari secara berkelanjutan.

 

Kontributor: I Wayan Sudarma


Berita Daerah LAINNYA