Banyak Umat Keliru Memahami Pitra Yajña, PHDI Pesisir Selatan Lampung Jelaskan Hakikatnya

Penyuluh Agama Hindu bersama perwakilan PHDI Pesisir Selatan memberikan pendampingan dan edukasi kepada krama dalam persiapan Pengabenan Massal Adat Marang di Pura Banjar Marang, Kabupaten Pesisir Barat.

Pesisir Barat (Bimas Hindu) Persiapan Pengabenan Massal Adat Marang di Kabupaten Pesisir Barat menjadi momentum penting untuk meluruskan pemahaman umat Hindu tentang hakikat Pitra Yajña. Dalam kegiatan pendampingan yang dilaksanakan pada Minggu (3/8), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Pesisir Selatan mengingatkan bahwa Pitra Yajña bukan hanya diwujudkan melalui upacara setelah orang tua meninggal dunia, tetapi dimulai sejak mereka masih hidup.

Kegiatan pendampingan yang dilakukan Penyuluh Agama Hindu bersama Staf Penyelenggara Hindu Kabupaten Pesisir Barat di Area Pura Banjar Marang diikuti oleh 22 krama adat. Selain membahas kesiapan pelaksanaan Pengabenan Massal Adat Marang yang dijadwalkan pada 7 Agustus 2026, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi keagamaan mengenai makna yajña dalam kehidupan umat Hindu.

Pengabenan massal tahun ini akan melaksanakan prosesi pembakaran terhadap 11 sawe dengan enam bale tajuk (wadah) yang telah dipersiapkan oleh masyarakat adat. Prosesi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Pitra Yajña sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Namun, makna yang paling mendasar bukan terletak pada besarnya upacara, melainkan pada bakti seorang anak kepada orang tuanya semasa hidup.

Penyuluh Agama Hindu Aris Biantoro, S.Pd.H., S.Fil., menjelaskan bahwa yajña dalam ajaran Hindu merupakan pengorbanan suci yang dilandasi oleh ketulusan, keikhlasan, dan rasa bhakti, sehingga tidak dapat dimaknai hanya sebagai pelaksanaan ritual.

“Yajña mengajarkan manusia untuk tidak hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, tetapi juga melaksanakan kewajiban kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sesama manusia, alam semesta, dan para leluhur. Dengan semangat yajña, kehidupan akan menjadi lebih harmonis karena dilandasi oleh pengabdian dan pengorbanan yang tulus,” ujar Aris Biantoro.

Sementara itu, perwakilan PHDI Kecamatan Pesisir Selatan, Gusti Putu Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa masih banyak umat yang memaknai Pitra Yajña hanya sebatas pengabenan atau upacara untuk orang tua yang telah meninggal dunia. Padahal, hakikat Pitra Yajña justru dimulai ketika seorang anak menghormati, merawat, membahagiakan, dan memenuhi kewajibannya kepada orang tua selama mereka masih hidup.

“Hormatilah orang tua ketika masih hidup, bahagiakanlah mereka ketika masih bersama kita, dan ketika mereka telah meninggalkan dunia, laksanakan kewajiban dengan tulus dan ikhlas. Upacara pengabenan bukan sekadar tradisi, tetapi merupakan ungkapan cinta kasih, penghormatan, dan kewajiban suci seorang anak kepada leluhurnya,” tegas Gusti Putu Ngurah Wirawan.

Melalui pendampingan ini, Penyuluh Agama Hindu, Penyelenggara Hindu Kabupaten Pesisir Barat, PHDI, dan masyarakat berharap seluruh rangkaian Pengabenan Massal Adat Marang dapat berlangsung tertib, khidmat, serta sesuai tuntunan sastra agama dan awig-awig adat. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat mengingatkan umat bahwa Pitra Yajña bukan sekadar ritual setelah kematian, melainkan pengabdian yang diwujudkan melalui kasih sayang, penghormatan, dan pelayanan kepada orang tua selama mereka masih hidup. Dengan demikian, pengabenan menjadi penyempurna dari bakti seorang anak kepada leluhurnya, bukan awal dari pelaksanaan Pitra Yajña.


Berita Daerah LAINNYA