Bimas Hindu Provinsi Banten Adakan Pembekalan Penyuluh Agama Hindu Non PNS

Pembimas Hindu Provinsi Banten Memberikan Pembekalan Kepada Penyuluh Agama Hindu Non PNS
Serang, Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Banten, mengadakan pembinaan Penyuluh Agama Hindu non PNS, Sabtu (04/02). Kegiatan ini di laksanakan di Ruang Kelas Pasraman Eka Wira Anantha Serang. Pada Kesempatan ini Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Provinsi Banten, Sunarto, memberikan pembekalan kepada penyuluh dan menghimbau tata cara pelaporan kegiatan Penyuluh Agama Hindu.

Terkait dalam tata cara pelaporan, Pembimas Hindu menyampaikan, bahwa "kedepan harapannya agar lebih sistematis dalam menyusun laporan" Ujar Sunarto.

"Laporan sudah diterima setiap bulannya, supaya kami dapat mengetahui aktifitas dan kegiatan penyuluh dalam membimbimbing umat Hindu" Imbuh Sunarto.

Dalam memberikan pembekalan, Penyuluh Agama Hindu non PNS diwajibkan melengkapi data diri (biodata) dan berkas-berkas lainnya harus di penuhi oleh penyuluh Agama Hindu non PNS. "Semua data penyuluh nantinya ter-arsipkan secara online melalui Sistem Informasi Hindu (Sindu) pada website https://bimashindu.kemenag.go.id, maka dari itu di mohon agar Penyuluh Agama Hindu Non PNS dapat melengkapi berkas-berkas tersebut", Ujar Pembimas Hindu.

Sebelumnya, penyuluh Agama Hindu non PNS ini telah melewati tes seleksi tertulis dan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2016 lalu. Hasilnya yang memenuhi syarat dari seleksi ini sejumlah 50 orang penyuluh Agama Hindu non PNS. -Adt-

Berita Daerah LAINNYA