Makassar (Bimas Hindu) — Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga serta mewujudkan tatanan keluarga Hindu yang harmonis (Sukinah), Pembimbing Masyarakat Hindu Sulawesi Selatan menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sekaligus meresmikan pelaksanaan konseling pranikah perdana Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kota Makassar di Kompleks Pura Girinata, Makassar, Sabtu (3/10/2026).
Penyerahan legalitas operasional RBKS tersebut disaksikan oleh jajaran PHDI Kota Makassar, Banjar Hindu Dharma Makassar, pengurus Tempek, serta para orang tua calon pengantin.
Pada program konseling perdana ini, RBKS Kota Makassar memfasilitasi dua pasang calon pengantin (catin) melalui pembekalan komprehensif yang melibatkan tim konselor lintas disiplin ilmu.
Sesi pembekalan spiritual keagamaan dipandu oleh Pinandita Wayan Nentra, materi manajemen keuangan keluarga disampaikan oleh Putu Sinta Pertami dan I Made Dina, sedangkan sesi kesehatan reproduksi dan keluarga dipandu oleh tenaga kesehatan I Kade Wijaya.
Pembimas Hindu Sulsel, I Gusti Ayu Uik Astuti, menyampaikan apresiasi atas terobosan RBKS Kota Makassar dalam mengimplementasikan program prioritas Bimas Hindu secara terstruktur dan profesional di akar rumput.
"Penyerahan SKT ini merupakan wujud pengakuan legalitas sekaligus dukungan penuh pemerintah. Kehadiran RBKS Kota Makassar dengan tim konselor lintas profesi mulai dari tokoh agama, praktisi ekonomi, hingga tenaga kesehatan adalah bentuk pelayanan keumatan yang berdampak nyata. Ketahanan keluarga Hindu harus disiapkan secara matang sejak tahap pranikah," tegas I Gusti Ayu Uik Astuti.
Ketua RBKS Kota Makassar, Ni Wayan Ratnadi, menyatakan komitmennya untuk menjadikan RBKS sebagai pusat edukasi dan pendampingan keluarga yang berkelanjutan.
"Konseling ini tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan memberikan pembekalan yang nyata, komprehensif, dan aplikatif bagi para calon pengantin sebelum memasuki jenjang Grhastha Asrama," ungkap Ni Wayan Ratnadi.
Salah satu peserta calon pengantin, I Putu Panji Arjana, mengaku sangat terbantu dengan adanya bimbingan pranikah terstruktur ini. Menurutnya, pemahaman mendalam dari para ahli memberikan kesiapan mental dan wawasan yang utuh dalam membangun rumah tangga.
Melalui optimalisasi peran RBKS di seluruh daerah, Ditjen Bimas Hindu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas bimbingan keluarga keagamaan guna menekan angka keretakan rumah tangga serta mencetak generasi Hindu yang berkualitas di masa depan.
Kontributor: I Ketut Artana Muliadi