Bimtek PTSP Percepat Integrasi Layanan Digital untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bimbingan Teknis PTSP

Makasar (Bimas Hindu) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat transformasi layanan publik melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Aula UNPENKOM Kanwil Kemenag Sulsel, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat integrasi layanan berbasis digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bimtek diikuti oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan. Bimbingan Masyarakat Hindu diwakili oleh Staf Bimas Hindu, Wahyuni Eka Dinanti, yang bersama peserta lainnya melakukan pemetaan layanan publik maupun layanan administrasi internal untuk diintegrasikan ke dalam sistem PTSP.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembekalan mengenai tata kelola pelayanan berbasis digital, sekaligus melakukan simulasi penggunaan aplikasi PTSP sebagai langkah awal penerapan sistem layanan yang terintegrasi.

Dalam arahannya, H. Aminuddin menegaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan layanan yang mudah diakses, transparan, cepat, dan memiliki kepastian prosedur.

"Pelayanan harus terus kita tingkatkan. PTSP Online merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang harus mampu menghadirkan kemudahan, kepastian, serta akuntabilitas bagi masyarakat," ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bimas Hindu Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan menyatakan kesiapannya mendukung implementasi PTSP melalui penyiapan data layanan yang akan diintegrasikan ke dalam sistem.

"Kami telah melakukan pemetaan terhadap layanan yang ada di Bimas Hindu sebagai bagian dari persiapan integrasi ke sistem PTSP. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh layanan secara lebih cepat, efektif, dan transparan," kata Wahyuni Eka Dinanti.

Melalui bimbingan teknis ini, setiap unit kerja memperoleh pemahaman yang sama mengenai standar pelayanan dan mekanisme integrasi layanan ke dalam sistem PTSP. Langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan yang lebih terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pengalaman pelayanan yang semakin mudah dan berkualitas bagi masyarakat.


Berita Daerah LAINNYA