Pendidikan Hindu

Hadiah Dies Natalis ke-25, IAHN Tampung Penyang Tambah Prodi Magister Ilmu Agama dan Kebudayaan

Plt. Rektor IAHN Tampung Penyang Prof. I Ketut Sudarsana menyerahkan Keputusan Menteri Agama tentang izin Program Studi Ilmu Agama dan Kebudayaan Program Magister kepada Direktur Program Pascasarjana

Palangka Raya (Bimas Hindu) Peringatan Dies Natalis ke-25 Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya menghadirkan kado istimewa bagi pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Hindu. Dalam Sidang Senat Terbuka yang digelar di Aula IAHN Tampung Penyang, Senin (27/7), dilakukan penyerahan izin pembukaan Program Studi Ilmu Agama dan Kebudayaan Program Magister, yang semakin memperkuat kapasitas akademik Program Pascasarjana IAHN Tampung Penyang.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 937 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Agama dan Kebudayaan untuk Program Magister pada Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Keputusan Menteri Agama itu diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor IAHN Tampung Penyang, Prof. I Ketut Sudarsana, kepada Direktur Program Pascasarjana IAHN Tampung Penyang sebagai salah satu hadiah istimewa dalam peringatan seperempat abad perjalanan institusi.

Plt. Rektor IAHN Tampung Penyang Prof. I Ketut Sudarsana mengatakan pembukaan Program Studi Ilmu Agama dan Kebudayaan merupakan bagian dari strategi penguatan kapasitas akademik sekaligus respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia pendidikan tinggi.

"Pengembangan program studi ini merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang sesungguhnya terus berkembang," ujar Ketut Sudarsana.

Ketut Sudarsana menjelaskan, kehadiran Program Studi Ilmu Agama dan Kebudayaan diharapkan memperkaya kajian akademik yang mengintegrasikan perspektif keagamaan dan kebudayaan. Program studi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan yang berakar pada kearifan lokal Kalimantan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Hindu.

Terbitnya Keputusan Menteri Agama tersebut semakin memperkuat Program Pascasarjana IAHN Tampung Penyang Palangka Raya. Saat ini, Program Pascasarjana memiliki lima program studi, terdiri atas satu Program Doktor (S3) Ilmu Agama Hindu dan empat Program Magister, yakni Program Studi Hukum Agama Hindu, Program Studi Pendidikan Agama Hindu, Program Studi Manajemen Pendidikan Agama Hindu, serta Program Studi Ilmu Agama dan Kebudayaan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Prof. I Nengah Duija, mengatakan Dies Natalis bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi momentum untuk mengevaluasi perjalanan institusi sekaligus menyiapkan langkah menuju masa depan.

"Dies Natalis bukan sekadar perayaan, tetapi secara akademik memiliki harapan bahwa apa yang telah kita capai menjadi pijakan untuk merencanakan masa depan yang lebih baik. Seluruh potensi sumber daya manusia, mahasiswa, dan sivitas akademika harus bersama-sama menuju harapan besar di masa depan," kata Nengah Duija.

Menurut Nengah Duija, bertambahnya program studi menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Hindu. Nengah Duija juga mendorong seluruh sivitas akademika terus meningkatkan kapasitas akademik agar transformasi IAHN Tampung Penyang menuju Universitas Hindu Negeri dapat terwujud sesuai target.

"Persiapan menuju 2027 harus terus dimatangkan. Kita harus terus mendorong seluruh sivitas akademika, terutama dosen, untuk meningkatkan jenjang pendidikan, karier akademik, serta membangun kultur akademik yang mampu menunjang transformasi institusi menjadi universitas," ujar Nengah Duija.

Bertambahnya Program Studi Ilmu Agama dan Kebudayaan menjadi tonggak baru pengembangan akademik IAHN Tampung Penyang Palangka Raya. Capaian tersebut tidak hanya melengkapi rumpun keilmuan pada Program Pascasarjana, tetapi juga memperkuat kesiapan institusi dalam mewujudkan pendidikan tinggi keagamaan Hindu yang unggul, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.


Berita Daerah LAINNYA