Kankemenag Kab.Badung Test Interview Kompetensi Penyuluh Agama Hindu Non Pns

KaKanKemenag Kab. Badung mewawancarai salah satu peserta seleksi Calon PAH Non PNS tahun 2017
Mangupura, (19 Desember 2016),: Berorientasi pada visi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, terwujudnya masyarakat yang cerdas, rukun dan damai berdasarkan moral, etik dan spiritual agama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peningkatan kwalitas pelayanan terhadap umat beragama menjadi hal yang sangat penting dilakukan serta harapan agar jangan ada Pegawai Kantor Agama alergi bicara agama, mengingat Tenaga penyuluh agama Hindu sebagai ujung tombak serta perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan secara berkesinambungan untuk peningkatan sradha dan bhakti bagi umat Hindu dengan keterbatasan. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung (I Nyoman Arya S.Ag.M.Pd.H), yang juga mantan Penyuluh Agama Hindu, dalam pelaksanaan test wawancara seleksi Calon Penyuluh Agama Hindu Non PNS tahun 2017, bertempat di ruangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung.

Pelaksanaan Test wawancara ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan test tertulis yang telah dilaksanakan hari Jumat tanggal 15 Desember 2016 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, kegiatan yang di gawangi Seksi Urusan Agama Hindu ini, medapat apresiasi dari peserta, karena mampu menjaring tenaga yang handal dalam pelaksanaan pembinaan kepada Umat, dikarenakan SDM yang dibutuhkan sejalan dengan bidang keilmuannya masing-masing.

Hal senada ditegaskan oleh Kasi Urusan Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung (Dra. Ni Sayu Kade Supariati,M.Pd.H) yang menjelaskan bahwa, Penyuluh Agama Hindu merupakan figure sentral dari gerakan Kepenyuluhan. Penyuluh Agama Hindu merupakan agent of change, juga sebagai leader atau pemimpin, bahkan lebih dari itu, Penyuluh Agama Hindu adalah ujung tombak dalam memberikan pengertian dan pemahaman melalui pintu dan bahasa agama kepada masyarakat melalui pendekatan agama secara menyeluruh dan merata di masyarakat.

Yang menjadi unsur penilaian dalam rekrutmen PAH Non PNS di Kabupaten Badung, antara lain Pemahaman Kompetensi di Bidang Agama dan Kepenyuluhan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Kepala Seksi Urusan Agama Hindu. Sedangkan kompetensi untuk penguasaan Dharma Gita dan pelafalan doa oleh Penyuluh Agama Hindu ( I Gede Sukadana dan Nengah Rasmiati)

Berita Daerah LAINNYA