Prambanan (Bimas Hindu) Kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada umat Hindu di kawasan Candi Prambanan terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu DIY mengusulkan pembentukan pusat layanan persembahyangan bagi umat Hindu di kawasan candi. Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama InJourney Unit Prambanan dan Ratu Boko di Kantor General Manager Prambanan dan Ratu Boko, Kamis (6/8).
Usulan tersebut berangkat dari meningkatnya kebutuhan pelayanan keagamaan di Candi Prambanan yang hingga kini rutin dimanfaatkan umat Hindu untuk melaksanakan persembahyangan maupun Tirta Yatra. Keberadaan pusat layanan dinilai penting agar petugas Bimas Hindu memiliki ruang khusus dalam memberikan pelayanan, pendampingan, serta informasi kepada umat secara lebih cepat, tertib, dan profesional.
Pembimas Hindu DIY Didik Widya Putra mengatakan, penyediaan pusat layanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tetap menjaga nilai-nilai kesucian Candi Prambanan.
"Kami ingin memastikan setiap umat yang datang ke Candi Prambanan, baik untuk Tirta Yatra maupun persembahyangan rutin, memperoleh pelayanan yang mudah, nyaman, dan sesuai dengan tata nilai kesucian candi. Kolaborasi ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional dan berkelanjutan," ujar Didik.
Selain mengusulkan pusat layanan persembahyangan, Bimas Hindu DIY juga mengajukan pemasangan imbauan mengenai tata kesucian kawasan Mandala Utama, termasuk ketentuan bagi pengunjung yang memasuki area suci. Seiring meningkatnya minat umat melaksanakan persembahyangan pada malam hari, Bimas Hindu DIY turut mengusulkan mekanisme akses khusus agar kegiatan ibadah dapat tetap berlangsung dengan aman dan tertib tanpa mengganggu pengelolaan kawasan.
Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Ahmad Bahiej menegaskan bahwa Candi Prambanan memiliki fungsi yang tidak hanya sebagai warisan budaya dunia, tetapi juga sebagai ruang spiritual yang hidup bagi umat Hindu dan Buddha.
"Candi Prambanan bukan hanya warisan budaya dunia, tetapi juga ruang hidup spiritual bagi umat. Karena itu, sinergi antara Kementerian Agama dan InJourney menjadi kunci untuk menghadirkan layanan keagamaan yang semakin baik, tertib, dan tetap menjaga kelestarian kawasan cagar budaya," kata Ahmad Bahiej.
Ahmad Bahiej menambahkan, umat Hindu dan Buddha memiliki kepedulian besar terhadap kelestarian kawasan candi. Karena itu, Kementerian Agama siap menggerakkan penyuluh agama dan umat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pelestarian lingkungan, termasuk aksi bersih-bersih kawasan Candi Prambanan sebagai implementasi nilai moderasi beragama dan ekoteologi.
General Manager InJourney Unit Prambanan dan Ratu Boko Leonardus Adityo Nugroho menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan Kementerian Agama. Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan upaya pengelola dalam mengembangkan Candi Prambanan sebagai kawasan yang tetap menjaga keseimbangan antara fungsi pelestarian dan fungsi peribadatan.
"Kami menyambut baik berbagai masukan. Seluruh usulan akan menjadi bagian dari upaya kami mengembangkan pengelolaan Candi Prambanan yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian warisan budaya, tetapi juga mendukung fungsi candi sebagai ruang ibadah bagi umat," ujar Leonardus.
Terkait usulan penyediaan pusat layanan persembahyangan, Leonardus menjelaskan bahwa terdapat sekretariat di sisi selatan Pos Polisi Khusus (Polsus) yang sebelumnya telah diserahkan kepada Museum Cagar Budaya (MCB), namun hingga kini belum dimanfaatkan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan MCB apabila ruang tersebut akan digunakan sebagai pusat layanan keagamaan Kementerian Agama.
Leonardus juga mengungkapkan bahwa kawasan Prambanan saat ini tengah memasuki tahap pengembangan besar sesuai masterplan yang akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Karena itu, seluruh usulan yang disampaikan, termasuk pembentukan pusat layanan persembahyangan bagi petugas Bimas Hindu, akan diselaraskan dengan rencana pengembangan kawasan secara menyeluruh agar terintegrasi dengan pembangunan kawasan di masa mendatang.
Sinergi antara Kementerian Agama, InJourney, dan Museum Cagar Budaya menjadi langkah strategis untuk memastikan Candi Prambanan tidak hanya terjaga sebagai warisan budaya dunia, tetapi juga semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai ruang ibadah umat Hindu dan Buddha. Apabila pusat layanan persembahyangan dapat diwujudkan, pelayanan keagamaan di Candi Prambanan akan semakin profesional, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi umat yang datang beribadah.
Kontributor: Heni Purwanti