Catat, Peserta SKB CPNS Kemenag Harus Segera Isi DRH

Ketua Panitia Seleksi CPNS Plt Sekjen Kemenag Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag
Kementerian Agama menerbitkan pengumuman persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama. Panitia Seleksi CPNS mengharuskan setiap peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki melalui laman https:ropeg.kemenag.go.idcpns2019, terang Ketua Panitia Seleksi CPNS yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Senin (2408).

Proses unggah dokumen dibuka dari 24 – 26 Agustus 2020, lanjutnya.

Menurut Nizar, selain DRH, peserta juga diminta mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing-masing file 400KB. Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:

1. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru;
2. Sertifikat profesikeahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat soden, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
3. Bukti pengalaman kerja
4. Bukti piagampenghargaankarya tulis ilmiah; dan 
5. Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakatkeagamaanprofesisenibudaya, dan atau kegiatan kemasyarakatan

SKB akan dilaksanakan pada Kantor Kemenag KabKota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kanwil Provinsi, PTKN, Balai, maupun UPT Asrama Haji. Jadwal dan alamat lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian, jelasnya.

Peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun, tandasnya.

Humas

Berita Pusat LAINNYA