Jakarta (Bimas Hindu) - Dharma Dana Nasional diarahkan tidak hanya sebagai sarana penghimpunan dana keumatan, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan umat Hindu. Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Dharma Dana Nasional yang digelar pada Selasa (22/9/2026).
Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija mengatakan Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) perlu memperluas perannya dalam mendukung kemandirian ekonomi umat Hindu di berbagai daerah. Upaya tersebut, menurut dia, membutuhkan inovasi, kesadaran kolektif, serta keterlibatan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
“BDDN perlu menjadi lembaga yang mampu memberdayakan ekonomi umat Hindu di seluruh Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan inovasi baru dan kesadaran kolektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah,” ujar Prof. Duija.
Selain kelembagaan, Prof. Duija menyoroti perlunya landasan hukum yang lebih kuat agar BDDN dapat membangun kerja sama lintas kementerian. Ia mendorong regulasi BDDN ditingkatkan dari produk satu kementerian menjadi Keputusan Presiden atau Peraturan Presiden.
Menurut dia, tata kelola keuangan dan administrasi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan Dharma Dana. Tata kelola yang baik diperlukan agar dana yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Hindu di tingkat nasional maupun daerah.
Ketua Umum BDDN Tri Handoko Seto mengatakan lembaganya memiliki enam pilar penyaluran dana, yakni kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi umat, bantuan sosial kemanusiaan, dukungan organisasi keagamaan, serta investasi.
BDDN, kata Seto, juga menjalani audit independen setiap tahun dan menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Hindu. Meski demikian, penghimpunan dana masih menjadi tantangan karena penerimaan BDDN saat ini sekitar Rp1 miliar per tahun, sementara potensi dana punia secara nasional dinilai masih besar.
“Kunci kemajuan BDDN adalah memperbesar sumber dana sekaligus membangun kesadaran umat Hindu untuk berdana punia secara rutin. Gerakan ini perlu dimulai dari keteladanan dan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Seto.
Persoalan kemiskinan turut menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut. Perwakilan Kementerian Sosial Andy Kurniawan mengatakan BDDN dapat mengambil bagian dalam upaya kesejahteraan sosial, khususnya untuk menjangkau masyarakat yang belum tersentuh program pemerintah.
Ia menekankan pentingnya penggunaan data pemerintah untuk memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang tepat. Penanganan kemiskinan, menurut Andy, tidak hanya dilakukan dengan mengurangi beban pengeluaran, tetapi juga melalui peningkatan pendapatan lewat pemberdayaan dan pemutusan rantai kemiskinan melalui pendidikan.
“Langkah pertama adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan masuk dalam data pemerintah. Dari data yang tepat, intervensi dapat diarahkan kepada penerima manfaat yang tepat pula, termasuk melalui pemberdayaan dan dukungan pendidikan,” ujar Andy.
Dalam diskusi, Pembimas Hindu Sulawesi Tengah I Wayan Sudiana menyoroti masih adanya umat Hindu dalam kondisi ekonomi kritis yang belum terdata dan belum memperoleh bantuan sosial. Ia mendorong agar penyaluran Dharma Dana tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan sehingga penerima manfaat dapat membangun kemandirian ekonomi.
Peserta lainnya menyoroti perlunya pengembangan BDDN di tingkat provinsi. Belum seluruh provinsi memiliki BDDN daerah sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam memperluas jangkauan penyaluran dana. BDDN menyampaikan panduan dana punia telah tersedia dan akan disebarluaskan untuk meningkatkan pemahaman umat.
Dalam penyalurannya, BDDN dapat memberikan bantuan secara fleksibel setelah usulan penerima melalui proses verifikasi. Namun, keterbatasan sumber dana masih menjadi kendala dalam menjangkau seluruh persoalan sosial yang dihadapi umat Hindu.
Sosialisasi Dharma Dana Nasional menjadi forum untuk mempertemukan pengelola BDDN, pemerintah, pembimas, perguruan tinggi, penyuluh, dan unsur masyarakat Hindu. Pembahasan mencakup peningkatan literasi dana punia, pendataan penerima manfaat, tata kelola, serta perluasan jejaring BDDN di daerah.
Melalui pembenahan pada aspek penghimpunan, tata kelola, data penerima manfaat, dan pemberdayaan ekonomi, Dharma Dana diarahkan agar tidak berhenti sebagai dukungan sosial jangka pendek, tetapi dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi umat Hindu.