Gerakan Green Dharma: Penanaman 100 Pohon untuk Pura Parahyangan Agung Jagatkartta sebagai Wujud Ekoteologi

Gerakan Green Dharma: Penanaman 100 Pohon untuk Pura Parahyangan Agung Jagatkartta sebagai Wujud Ekoteologi

Jakarta (Bimas Hindu) – Dalam upaya memperkuat nilai ekoteologi dalam praktik keagamaan Hindu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama melaksanakan Gerakan Green Dharma berupa penanaman 100 pohon di Pura Parahyangan Agung Jagatkartta, yang juga dikenal sebagai Pura Gunung Salak.

Kegiatan ini digelar pada 25 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Wariga, hari suci yang didedikasikan untuk pemuliaan tumbuh-tumbuhan, sebagai simbol syukur umat Hindu terhadap alam.

Penanaman pohon dilakukan secara terencana, meliputi 10 pohon duku dan 90 pohon cempaka, yang ditempatkan di area utama mandala dan area parkir pura. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat Ditjen Bimas Hindu, tokoh agama setempat, pengurus pura, dan masyarakat sekitar, sebagai wujud nyata komitmen kolektif dalam menjaga lingkungan melalui Gerakan Green Dharma.

Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi simbolis, tetapi bagian dari penerapan ekoteologi Hindu dalam kehidupan sehari-hari. “Green Dharma adalah bentuk implementasi ajaran Tri Hita Karana, yaitu keharmonisan antara manusia, Tuhan, dan alam. Pura tidak hanya berbicara soal bangunan atau ritual ibadah, tetapi juga harus menjadi ruang hijau yang memungkinkan pohon tumbuh. Pohon memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida, meningkatkan kualitas udara, dan memberikan vibrasi positif bagi umat yang beribadah.

Sejak dahulu, para leluhur bertapa di hutan karena hutan memberikan energi positif melalui udara segar dan ketenangan,” jelas Prof. Duija.

Dirjen Bimas Hindu menambahkan bahwa Gerakan Green Dharma dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia, melibatkan pembimas, penyuluh, satuan pendidikan, lembaga pengempon pura, dan lembaga keagamaan lainnya. 

“Kami ingin menanamkan kesadaran ekologis sejak dini melalui partisipasi umat dan masyarakat. Penanaman pohon bukan hanya untuk keindahan pura, tetapi juga untuk memperkuat spiritualitas dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam. Kegiatan ini terbuka bagi siapa saja, tanpa membatasi agama maupun etnis, selama tujuannya membangun spiritual yang baik dan harmonis,” tambahnya.

Sejalan dengan arahan Menteri Agama terkait Asta Protas Kemenag 2025, ekoteologi menjadi salah satu prioritas pembangunan keagamaan dan pendidikan, yakni memadukan nilai-nilai spiritual dengan kesadaran lingkungan hidup. Menteri Agama menekankan bahwa kegiatan keagamaan harus mampu menjadi media edukasi dan implementasi pelestarian alam, sehingga tempat ibadah bukan hanya pusat spiritual, tetapi juga pusat keberlanjutan ekologis. Arahan ini sejalan dengan Gerakan Green Dharma, yang menjadikan penanaman pohon sebagai simbol harmonisasi antara manusia, alam, dan Tuhan.

Sementara itu, pengurus Yayasan Giri Tamansari, selaku pengelola Pura Parahyangan Agung Jagatkartta, menyampaikan apresiasi atas dukungan Ditjen Bimas Hindu. “Kami mengucapkan terima kasih dan matur suksme kepada Ditjen Bimas Hindu yang telah mendukung pelestarian alam dan mejaga bumi melalui Gerakan Green Dharma. Momentum Hari Suci Tumpek Wariga sangat tepat sebagai wujud syukur kita kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, yang telah menganugerahi energi positif melalui tumbuh-tumbuhan. Konsep Green Dharma sangat luar biasa. Meskipun pengelola Pura sejak awal pembangunan telah menanam berbagai pohon, kegiatan ini menambah energi positif di area Pura bagi umat yang beribadah. Jenis tumbuhan utama seperti pohon Nagasari, pohon Beringin, dan pohon Cempaka memberikan vibrasi positif yang penting bagi ketenangan spiritual. Mudah-mudahan ke depan akan lebih banyak umat dengan kesadaran melestarikan alam di wilayah Pura di seluruh Indonesia, agar bumi menjadi lebih sejuk dan lestari,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi, inspirasi, dan implementasi program ekoteologi Kemenag, menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan momentum Hari Suci Tumpek Wariga, Gerakan Green Dharma menunjukkan bahwa nilai spiritual dan ekologi dapat berjalan seiring, menguatkan kesadaran kolektif untuk menjaga alam, serta menumbuhkan energi positif yang mendukung kehidupan berkelanjutan di bumi.


Berita Pusat LAINNYA