Akselerasi Digitalisasi dan Revitalisasi Widyalaya, Bimas Hindu Matangkan Juknis Program ABT

Zoom meeting pembahasan juknis program ABT
Jakarta (Bimas Hindu) — Dalam rangka mengakselerasi peningkatan mutu infrastruktur dan layanan pendidikan keagamaan Hindu di seluruh Indonesia, Ditjen Bimas Hindu mematangkan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan. Langkah antisipatif ini dilakukan guna memastikan kesiapan eksekusi program prioritas Presiden yang didanai melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) (24/9/2026). ​Meskipun proses penyesuaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masih berlangsung, penyiapan pedoman teknis sejak dini menjadi sangat krusial mengingat tenggat waktu pelaksanaan anggaran yang relatif terbatas hingga akhir tahun anggaran berjalan. ​Direktur Pendidikan Hindu Ditjen Bimas Hindu, Prof. I Ketut Sudarsana, menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan keakuratan data pemetaan dari daerah agar pelaksanaan program ABT pada satuan pendidikan Widyalaya ini berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. ​“Program revitalisasi dan digitalisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sarana pendidikan keagamaan Hindu di Widyalaya yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Oleh karena itu, persiapan Juknis dan pemetaan kebutuhan di tiap satuan pendidikan harus dilakukan secara cermat agar ketika anggaran DIPA efektif, program dapat langsung dieksekusi tanpa kendala administrasi,” tegas Prof. I Ketut Sudarsana. ​Dalam gambaran awal alokasi, program revitalisasi fisik dialokasikan sekitar Rp200 juta per satuan pendidikan yang difokuskan pada perbaikan ruang kelas Widyalaya dengan kondisi rusak sedang hingga rusak berat. Sementara itu, komponen digitalisasi mencakup penyediaan papan tulis pintar (smartboard) dengan perkiraan nilai Rp35 juta per unit. ​Pengadaan perangkat smartboard direncanakan bakal dilaksanakan secara terpusat oleh pemerintah pusat demi menjaga keseragaman spesifikasi, standar kualitas, serta jaminan purna jual perangkat di berbagai daerah. Selain fisik bangunan dan digitalisasi, bantuan ini juga mencakup penguatan komponen pendukung seperti instalasi listrik, jaringan internet, serta penyediaan buku literasi keagamaan. ​Prof. I Ketut Sudarsana menginstruksikan seluruh jajaran Pembina Pendidikan Hindu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk turun langsung melakukan verifikasi kondisi objektif di lapangan. ​“Tim daerah harus memastikan bahwa usulan revitalisasi maupun digitalisasi benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata Widyalaya, mulai dari keabsahan tingkat kerusakan bangunan hingga kesiapan daya listrik dan akses internet. Kita harus memastikan seluruh alokasi dana ABT ini tidak hanya cepat terserap, tetapi juga memberikan dampak transformasi digital yang nyata bagi proses belajar mengajar para siswa,” tambah Prof. I Ketut Sudarsana. ​Dengan skema kepastian anggaran yang diperkirakan rampung pada Oktober 2026, seluruh jajaran pembina pendidikan diminta membangun kesamaan persepsi, mempercepat kesiapan administrasi, serta tetap menjunjung tinggi regulasi dan tata kelola keuangan negara guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Berita Pusat LAINNYA