Kemenag 2025: Formasi JF Meningkat Pesat, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB

Jakarta (BIMAS HINDU) - Kementerian Agama Republik Indonesia mendapatkan angin segar dalam penguatan SDM Aparatur Sipil Negara tahun 2025. Sebanyak 219.364 formasi Jabatan Fungsional (JF) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), mencakup berbagai jenis jabatan strategis di lingkungan Kemenag.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, yang menyebut angka formasi tahun ini sebagai capaian luar biasa. “Alhamdulillah, formasi JF tahun ini jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu. Ada sekitar 10 jenis jabatan yang mendapat alokasi, dan mayoritas untuk posisi guru,” ujar Kamaruddin saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/07/2025).

Dari total 219 ribu lebih formasi tersebut, guru menjadi penyumbang terbanyak dengan jumlah mencapai 191.296 formasi, atau lebih dari 87 persen dari keseluruhan. Sisanya tersebar untuk jabatan fungsional lainnya, termasuk jabatan strategis penunjang kelembagaan seperti pranata keuangan, arsiparis, hingga pustakawan. Lonjakan Signifikan, Pustakawan Naik Lebih dari 100 Kali Lipat

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa formasi 2025 menunjukkan peningkatan luar biasa dibandingkan pengajuan 2024. “Tahun lalu, formasi pustakawan hanya tujuh orang. Sekarang menjadi 767. Asisten pustakawan dari empat menjadi 435. Lonjakan ini sangat signifikan dan menunjukkan perhatian terhadap penguatan unit-unit penunjang layanan pendidikan dan keagamaan,” ungkapnya.

Menurut Wawan, peningkatan jumlah ini turut dipengaruhi oleh regulasi baru, yakni PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang menekankan pentingnya ketersediaan formasi dalam proses pengangkatan dan kenaikan jenjang jabatan.

Namun, ia juga menggarisbawahi tantangan yang menyertai peningkatan jumlah ini. “Ini bukan sekadar angka. Kita harus siap secara teknis, mulai dari sistem rekrutmen, pelatihan, hingga sistem pendukung untuk memastikan proses pengisian formasi berjalan optimal dan transparan,” jelasnya.

10 Jabatan Fungsional yang Disetujui Formasinya Tahun 2025:

  • Guru: 191.296 formasi
  • Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
  • Arsiparis: 7.534 formasi
  • Pranata Humas: 2.957 formasi
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
  • Pustakawan: 767 formasi
  • Asisten Perpustakaan: 435 formasi
  • Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
  • Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
  • Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi

Dengan disetujuinya formasi ini, Kemenag akan mengatur langkah percepatan pengisian jabatan guna mendukung pelayanan publik yang profesional, inklusif, dan berbasis kinerja.

“Tahun 2025 adalah momentum besar reformasi birokrasi di Kemenag. Dengan SDM unggul dan formasi yang mencukupi, kita bisa menjawab tantangan zaman dengan lebih adaptif,” pungkas Kamaruddin.


Berita Pusat LAINNYA