Prof. Duija Ingatkan Kader Peradah untuk Mengisi Ruang Strategis Berbagai Lini untuk Masa Depan Hindu

Penutupan Kegiatan Diklat Advokasi Nasional Peradah Indoensia di Provinsi Bali, Minggu (5/8/2024).

BALI, (BIMAS HINDU) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. I Nengah Duija mengingatkan para kader Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah Indonesia) untuk mengisi ruang-ruang strategis di berbagai lini untuk masa depan umat Hindu.

Hal itu disampaikan oleh Prof. Duija saat menutup secara resmi Kegiatan Diklat Advokasi Nasional Peradah Indoensia di Provinsi Bali. “Sata ingatkan agar para kader untuk mengisi ruang-ruang strategis di berbagai lini. Tentu juga diimbangi dengan peningkatan pendidikan yang lebih baik untuk masa depan umat Hindu,” kata Prof. Duija dalam sambutan penutupan di Bali, Minggu (4/8/2024).

Dirjen Bimas Hindu juga mengingatkan kepada para kader Peradah untuk mampu memaksimalkan beasiswa yang disediakan Kementerian Agama. “Kader Peradah harus mengaskes dengan kompetisi dalam memprolehnya. Kader peradah harus mumpuni secara akademik dan organisatorik. Ini lah yang akan dibutuhkan bangsa negara dan agama Hindu kedepanya,” jelasnya.

Dia juga menekankan agar kader Peradah yang tersebar di seluruh provinsi harus menjadi penjaga keberagaman Hindu Nusantara sekaligus menjadi penggerak di masing-masing provinsi.

Dalam kesempatan itu, Dirjen turut mengingatkan kepara para pembimas Hindu untuk bisa mengalokasikan anggaran kegiatan untuk Peradah di setiap provinsi. “Jangan sampai Peradah tidak terfasilitasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dirjen Bimas Hindu turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelaksanaan Diklat Advokasi Nasional yang telah terlaksana dengan lancar pada tangga 1-4 Agustus 2024.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman advokasi dan hukum bagi generasi-generasi muda Hindu. Sehingga dalam menghadapi suatu persoalan, pemuda Hindu sudah mengerti cara untuk mengatasi dan memperjuangkan hak-hak yang seharusnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pemuda Hindu Harus mampu implementasikan Teori, Aksi dan Advokasi ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.


Berita Pusat LAINNYA