Pangkajene Sidrap (Bimas Hindu) - Sebanyak 120 siswa Hindu UPT SMK Negeri 1 Sidrap mengikuti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Agama Hindu yang digelar Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Sidenreng Rappang. Program ini menjadi ruang pembinaan bagi remaja untuk memperkuat karakter, pemahaman keagamaan, serta kemampuan menghadapi berbagai tantangan pada usia sekolah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) tersebut berada di bawah koordinasi Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dan dibuka oleh Plt. Kepala UPT SMK Negeri 1 Sidrap, Sarbiah, S.Kom. Peserta mendapatkan materi mengenai identitas Hindu Towani Tolotang, pembentukan karakter, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Sidrap, Armanda, mengatakan BRUS menyasar remaja pada fase penting dalam pembentukan karakter, mental, dan spiritual. Menurutnya, pembinaan tidak cukup hanya memberikan pengetahuan keagamaan, tetapi juga perlu membekali peserta dengan pemahaman mengenai kesehatan, moral, dan tantangan kehidupan.
“Remaja berada pada fase penting dalam pembentukan karakter, mental, dan spiritual. Karena itu, BRUS menjadi ruang bagi mereka untuk memahami kesehatan fisik dan mental, nilai-nilai moral dan keagamaan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan,” ujar Armanda.
Ia menambahkan, pembinaan sejak usia sekolah menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan diri remaja agar mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Penyelenggara Hindu Kemenag Kabupaten Sidenreng Rappang, Soefarto, S.Ag., menilai BRUS tidak hanya berkaitan dengan pemahaman agama, tetapi juga pembentukan karakter dan kecakapan hidup. Nilai seperti integritas, tanggung jawab, disiplin, kejujuran, dan budi pekerti menjadi bagian yang perlu ditanamkan kepada generasi muda.
“Pembinaan remaja tidak cukup berhenti pada pemahaman ajaran agama. Mereka juga perlu memiliki integritas, akhlak yang baik, tanggung jawab, disiplin, dan kejujuran sebagai bekal menghadapi kehidupan. Karena itu, pembinaan membutuhkan sinergi antara penyuluh agama, tokoh agama, guru, tenaga kesehatan, BNN, dan berbagai pihak lainnya,” kata Soefarto.
Menurut Soefarto, kolaborasi lintas pihak diperlukan agar pembinaan remaja dapat menjangkau persoalan yang mereka hadapi secara lebih utuh, termasuk persoalan kesehatan, pergaulan, penyalahgunaan narkoba, hingga penguatan identitas keagamaan.
BRUS sendiri merupakan salah satu program Kementerian Agama yang diarahkan sebagai intervensi preventif bagi remaja usia sekolah. Program ini menjadi relevan di tengah persoalan perkawinan anak dan meningkatnya pengajuan dispensasi kawin. Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas minimum usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.
Dari pihak sekolah, Sarbiah mengapresiasi pelaksanaan BRUS bagi siswa UPT SMK Negeri 1 Sidrap. Ia mendorong peserta mengikuti seluruh materi secara aktif dan menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.
“Anak-anak perlu mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan. Jadilah contoh yang baik di lingkungan sekolah dan masyarakat serta bagikan pesan-pesan positif kepada teman-teman,” tutur Sarbiah.
Pembinaan juga menghadirkan tokoh agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Ketua IPARI Kabupaten Sidrap sebagai narasumber. Materi yang diberikan disusun untuk memperkuat pemahaman identitas, karakter, nilai keagamaan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan remaja terhadap risiko penyalahgunaan narkoba.
BRUS Agama Hindu di Sidrap menempatkan remaja sebagai kelompok yang perlu mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan. Penguatan karakter dan nilai Dharma menjadi bekal agar mereka mampu menjaga diri, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta tetap memiliki arah dalam menghadapi perubahan lingkungan dan tantangan kehidupan.
Kontributor : Armanda