BANYUWANGI, (BIMASHINDU) - Balai Taman Nasional (TN) Alas Purwo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur telah menerapkan kebijakan baru yang mendukung aktivitas keagamaan.
Kebijakan tersebut yaitu terkait retribusi atau tiket masuk sebesar nol rupiah bagi umat Hindu yang ingin melaksanakan ibadah atau sembahyang di Pura kawasan TN Alas Purwo. Sehingga, segala bentuk peribadatan di Pura kawasan tersebut bebas retribusi untuk umat Hindu.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan dari pengelola kawasan TN Alas Purwo, Sudiro saat ditemui oleh tim perwakilan umat Hindu Banyuwangi di lokasi.
"Dalam pertemuan tersebut, kami berbincang mengenai kebijakan retribusi yang diterapkan di kawasan tersebut. Berdasarkan penjelasan dari Bapak Sudiro, pengunjung yang hendak melakukan ibadah atau sembahyang di Pura di dalam kawasan TN Alas Purwo tidak dikenakan retribusi alias nol rupiah," kata tim umat Hindu, Jumat (22/11/2024).
Sehingga dengan kebijakan ini, khusus kepada umat Hindu yang akan melaksanakan ibadah di TN Alas Puro bebas retribusi atau tarif masuk di Pura Taman Nasional Alas Purwo baik secara perorangan ataupun bersama-sama (kolektif).
Namun demikian, pengunjung yang ingin memanfaatkan kebijakan ini harus memenuhi syarat dengan mengisi formulir SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) di pos jaga.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi umat yang ingin melaksanakan kegiatan keagamaan di kawasan tersebut tanpa mengurangi aspek pengelolaan dan pelestarian kawasan konservasi," katanya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya TN Alas Purwo dalam mendukung aktivitas keagamaan, sekaligus menjaga tata kelola administrasi kawasan yang tetap teratur dan berkelanjutan.
Adapun peribadatan yang dilakukan Umat Hindu di Pura TN Alas Purwo merupakan bentuk ibadah perjalanan suci (Tirta Yatra) dalam upaya peningkatkan sraddha dan bhakti (Iman dan taqwa) umat Hindu demi menjaga keharmonisan manusia dengan Sang Pencipta (Tuhan), manusia dengan manusia (sesama) dan manusia dengan alam lingkungan yang dikenal dengan Tri Hita Karana.