Yogyakarta (Bimas Hindu) – Isu bioetika modern terkait bayi tabung dan praktik surrogate mother atau ibu pengganti menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bayi Tabung dengan Surrogate Mother (Ibu Pengganti)” yang digelar di Lantai 4 Gedung Siti Walidah PKU Gamping, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan perwakilan lintas agama dan akademisi guna membahas teknologi reproduksi modern dari sudut pandang spiritual, etika, dan keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Didik Widya Putra, menyampaikan pandangan agama Hindu mengenai proses kelahiran dan teknologi reproduksi berbantu. Ia menegaskan bahwa kehidupan merupakan anugerah suci dari Sang Hyang Widhi Wasa yang harus dijalani sesuai prinsip dharma dan rta atau tatanan kosmis.
“Anak adalah penerus dharma keluarga, dan kelahiran seharusnya berlangsung melalui ikatan suami-istri yang sah,” ujar Didik.
Menurutnya, ajaran Hindu menempatkan kesucian hubungan suami-istri sebagai bagian penting dalam proses kelahiran. Ia juga mengutip ajaran dalam Atharvaveda, Rigveda, dan Bhagavad Gita yang menegaskan bahwa anak merupakan anugerah ilahi, sementara perempuan dipandang sebagai shakti atau energi suci yang tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas.
Terkait teknologi bayi tabung atau in vitro fertilization (IVF), Didik menjelaskan bahwa prosedur tersebut masih dapat diterima dalam ajaran Hindu apabila dilakukan oleh pasangan suami-istri yang sah dan embrio berasal dari keduanya. Namun, praktik surrogate mother dinilai tidak sejalan dengan prinsip Weda karena melibatkan pihak ketiga dalam proses kehamilan.
“IVF masih dapat diterima karena embrio berasal dari pasangan yang sah. Namun, surrogate mother tidak sejalan dengan prinsip Weda karena melibatkan pihak ketiga dalam proses kehamilan dan menimbulkan persoalan dharma, karma, serta etika,” jelasnya.
Dalam diskusi itu, Didik juga menjelaskan sejumlah kisah dalam Mahabharata yang menggambarkan konsep kelahiran alternatif dalam tradisi Hindu. Ia mencontohkan kisah Gandhari yang melahirkan seratus Kurawa melalui ritual kendi tanah liat, kelahiran Karna melalui mantra Surya oleh Kunti, hingga kelahiran Draupadi dari api yajna. Menurutnya, kisah-kisah tersebut menunjukkan bahwa konsep kelahiran dalam Hindu dapat terjadi di luar proses biologis biasa, namun tetap berada dalam bingkai doa, mantra, dan yajna, bukan melalui rahim pengganti.
FGD berlangsung interaktif dan penuh perhatian dari peserta lintas agama maupun kalangan akademisi. Diskusi menghasilkan pemahaman bersama bahwa praktik IVF dapat diterima selama sesuai dengan dharma dan ketentuan etika, sedangkan surrogate mother dinilai bertentangan dengan ajaran Weda maupun nilai-nilai dalam Mahabharata.
Pandangan tersebut dinilai sejalan dengan regulasi di Indonesia yang memperbolehkan program bayi tabung bagi pasangan suami-istri sah, namun melarang praktik ibu pengganti atau surrogate mother.