Kemenag Perkuat Sinergi Penyuluh untuk Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pembinaan Umat Hindu

Rapat Koordinasi yang melibatkan seluruh staf dan Penyuluh Agama Hindu-Buddha

Lampung Tengah (BIMAS HINDU) — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan pembinaan umat Hindu terus dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Melalui Rapat Koordinasi yang melibatkan seluruh staf dan Penyuluh Agama Hindu-Buddha, Senin (8/6/2026), Kemenag memperkuat sinergi guna memastikan program pembinaan dan layanan keagamaan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat di seluruh wilayah binaan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Penyelenggara Hindu tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi kinerja, tetapi juga wadah untuk menyatukan langkah dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih profesional, responsif, dan menjawab kebutuhan umat Hindu di tengah perkembangan zaman.

Penyelenggara Hindu Kabupaten Lampung Tengah, Dewa Gede Raka Ananta, S.Ag., M.Pd.H., menegaskan bahwa keberadaan penyuluh memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Penyuluh adalah ujung tombak dalam pembinaan umat. Oleh karena itu, sinergi yang solid antar penyuluh dan staf sangat kita butuhkan agar kinerja di lapangan semakin optimal dan dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, penguatan koordinasi akan berdampak pada semakin baiknya pelaksanaan program pembinaan keagamaan, peningkatan kualitas edukasi kepada umat, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

Selain membahas pembinaan umat, rakor juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media digital sebagai sarana pelayanan dan penyebarluasan informasi keagamaan. Penyuluh didorong untuk memanfaatkan platform digital seperti media sosial dan kanal informasi resmi guna menyampaikan berbagai kebijakan, kegiatan keagamaan, serta layanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan mudah diakses.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi keagamaan sehingga umat memperoleh akses yang lebih baik terhadap berbagai program dan layanan yang diselenggarakan Kementerian Agama.

Dalam rakor tersebut, perhatian khusus juga diberikan pada percepatan pendataan dan legalitas lembaga keagamaan Hindu. Penyelenggara Hindu menegaskan pentingnya penyelesaian Tanda Daftar Rumah Ibadah Hindu serta pengajuan izin operasional pasraman dan sekolah minggu sebagai bentuk perlindungan hukum bagi lembaga-lembaga keagamaan yang melayani umat.

"Kami menginstruksikan percepatan dan pendampingan untuk penyelesaian Tanda Daftar Rumah Ibadah Hindu serta pengajuan Izin Operasional Pasraman maupun Sekolah Minggu. Ini merupakan langkah preventif sekaligus perlindungan hukum agar seluruh aktivitas keagamaan dan pembinaan umat berjalan dengan tertib dan lancar," jelas Dewa Gede Raka Ananta.

Dengan legalitas yang jelas, rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan Hindu akan memiliki landasan yang lebih kuat dalam menjalankan kegiatan pembinaan, pendidikan, dan pelayanan kepada umat secara berkelanjutan.

Melalui rakor ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara, staf, dan penyuluh agama sehingga layanan keagamaan yang diberikan kepada umat Hindu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, penguatan koordinasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pembinaan yang berkualitas serta mendukung terwujudnya umat Hindu yang semakin maju, harmonis, dan berdaya dalam kehidupan bermasyarakat.


Berita Daerah LAINNYA