Denpasar (Bimas Hindu)– Akreditasi sekolah sering kali terjebak dalam stigma sebagai "ritual" administratif yang melelahkan. Tumpukan dokumen, berkas yang dipersiapkan mendadak, hingga formalitas penilaian kerap menjadi potret yang berulang. Menanggapi fenomena ini, Kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali melalui Bidang Pendidikan Hindu mencoba mendobrak paradigma lama tersebut lewat ruang diskusi daring bertajuk "Ngobrol Pendidikan Hindu" (Ngopi) #2.
Mengusung tema strategis “Penguatan Akreditasi Widyalaya”, forum yang dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai unsur pendidikan ini dirancang bukan untuk menambah beban birokrasi, melainkan untuk memetakan solusi nyata atas kendala tata kelola di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa akreditasi sejatinya adalah jantung dari kualitas layanan pendidikan. Ia mengajak seluruh ekosistem pendidikan Hindu di Bali untuk mengubah cara pandang terhadap proses penilaian ini.
“Akreditasi bukan hanya persoalan penilaian dokumen, bukan pula sekadar proses formal untuk memperoleh predikat tertentu. Akreditasi adalah cermin mutu, ukuran integritas lembaga pendidikan, sekaligus instrumen evaluasi terhadap sejauh mana Widyalaya mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas,” tutur IGM Sunartha.
Ia berharap proses ini dipahami sebagai sebuah budaya mutu (quality culture) yang diimplementasikan secara hidup setiap hari di sekolah. Mulai dari budaya kerja guru, proses pembelajaran di kelas, ketulusan pelayanan terhadap siswa, hingga manajemen lembaga sehari-hari. Nilai-nilai ini harus terus berjalan alami, bukan sesuatu yang baru sibuk dipersiapkan saat jadwal tim penilai sudah dekat.
Langkah humanis ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan Kepala Bidang Pendidikan Hindu, I Made Subawa, peningkatan mutu Widyalaya di Bali masih memerlukan perhatian dan kerja keras bersama. Dari total 72 Widyalaya yang menjadi fokus pembinaan di Bali, saat ini baru 31 lembaga (42%) yang telah terakreditasi, sedangkan 41 lembaga (58%) sisanya belum mengantongi status tersebut. Guna mengejar ketertinggalan tersebut, sasaran penguatan tahun ini akan difokuskan pada Madyama Widyalaya Amertha Yulia Ganesha di Kabupaten Karangasem dan Madyama Widyalaya Gurukula di Kabupaten Bangli. Secara nasional, data menunjukkan 96 dari 149 Widyalaya telah berhasil terakreditasi.
Narasumber "Ngobrol Pendidikan Hindu" (Ngopi) #2 I Wayan Mertayasa, menjelaskan bahwa paradigma akreditasi saat ini memang sudah bergeser ke arah yang lebih adil dan substantif. Merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 246/O/2024, instrumen penilaian terbaru kini menitikberatkan pada aspek berbasis kinerja (performance-based). Artinya, yang dinilai adalah hal-hal esensial yang dirasakan langsung oleh siswa dan guru, meliputi; Kinerja pendidik dalam menghidupkan proses pembelajaran di kelas; Kepemimpinan kepala satuan dalam mengelola institusi secara sehat.; Iklim lingkungan belajar yang mampu menghadirkan rasa aman dan inklusif bagi anak didik; dan Kompetensi hasil belajar para lulusannya.
Mertayasa berpesan agar momentum akreditasi ini dimanfaatkan sebagai ruang refleksi yang jujur dan otentik antara asesor dan satuan pendidikan. Dengan begitu, hasil umpan balik yang didapat bisa akurat dan benar-benar berdampak pada kemajuan sekolah. “Penjaminan mutu yang berkelanjutan merupakan sarana untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Penyelenggara layanan pendidikan perlu membangun kolaborasi dalam menanggapi kebutuhan masyarakat secara cerdas dan tepat guna,” pungkasnya.
Lewat pendekatan yang lebih menyentuh aspek keseharian sekolah ini, Kemenag Bali berharap akreditasi tidak lagi menjadi momok yang menakutkan, melainkan sebuah gerakan bersama demi masa depan pendidikan anak-anak Hindu yang lebih cerah.