Masifkan Pencegahan Perkawinan Anak, Bimas Hindu Banyuwangi Edukasi Pelajar SMAN 1 Tegaldlimo Lewat RBKS

Bimbingan Pranikah bagi Remaja Hindu Usia Sekolah di Aula SMAN 1 Tegaldlimo

Banyuwangi (Bimas Hindu) — Penguatan ketahanan keluarga dan pencegahan perkawinan usia anak terus diakselerasi oleh jajaran Bimbingan Masyarakat Hindu hingga ke tingkat satuan pendidikan menengah. Melalui unit layanan Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS), Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Bimbingan Pranikah bagi Remaja Hindu Usia Sekolah di Aula SMAN 1 Tegaldlimo, Banyuwangi, (Jumat, 30/10/2026).

Program edukasi preventif ini diarahkan untuk membentengi generasi muda dari risiko pernikahan dini, degradasi moral, dan kenakalan remaja, sekaligus menanamkan kesadaran etika pergaulan di era keterbukaan informasi.

Langkah ini selaras dengan agenda strategis nasional Kementerian Agama RI dalam menekan angka dispensasi kawin serta memperkuat mitigasi stunting dari hulu melalui pembekalan komprehensif bagi calon pengantin masa depan sejak usia sekolah.

Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Oksan Wibowo, menegaskan bahwa fase remaja merupakan periode krusial dalam pembentukan kematangan mental dan kepribadian yang tidak boleh terdistraksi oleh komitmen berumah tangga sebelum waktunya.

“Program Rumah Bina Keluarga Sukinah tidak hanya mendampingi calon pasangan siap nikah, tetapi juga menyasar kalangan pelajar sebagai langkah preventif. Pelajar memiliki tanggung jawab utama untuk menuntut ilmu. Di era digital saat ini, kecerdasan intelektual harus beriringan dengan keluhuran budi pekerti agar generasi muda tidak terjerumus pada pergaulan yang salah,” ujar Oksan Wibowo saat memberikan arahan.

Dalam materi bimbingan, Oksan membedah tahapan kehidupan berdasarkan konsep Catur Asrama, menegaskan bahwa para siswa saat ini mengemban kewajiban suci dalam fase Brahmacari (masa menuntut ilmu pengetahuan dan pembentukan jati diri). Nilai pengendalian diri tersebut ditopang oleh pengamalan ajaran Tri Kaya Parisudha—berpikir, berkata, dan berbuat yang benar.

“Adab dan etika menghormati orang tua serta guru adalah cerminan nilai dharma yang paling mendasar. Gunakan masa muda untuk menempa kompetensi diri dan berdaya guna bagi lingkungan, bukan terburu-buru melangkah ke jenjang Grehasta tanpa kematangan spiritual, ekonomi, dan emosional,” tambahnya.

Melalui perluasan jangkauan program RBKS ke sekolah-sekolah di wilayah selatan Banyuwangi ini, Ditjen Bimas Hindu berkomitmen mencetak generasi muda yang memiliki ketahanan moral kokoh, terbebas dari pernikahan anak, serta siap menjadi pilar keluarga berkualitas di masa depan.

 

Kontributor: Yayan Bimantara


Berita Daerah LAINNYA