Singaraja (Bimas Hindu) — Penerjemahan doktrin ekoteologi ke dalam aksi konservasi kawasan suci terus digerakkan oleh sivitas akademika perguruan tinggi keagamaan Hindu. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja menggelar aksi penghijauan lingkungan tempat ibadah dengan menanam puluhan vegetasi obat dan tanaman upakara di kawasan Pura Puseh lan Bale Agung, Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, (Jumat, 30/10/2026).
Aksi pelestarian lingkungan ini difokuskan pada penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) seperti kunyit kuning, kunyit putih, jahe, dan serai, serta ragam tanaman hias sekaligus bunga upakara Hindu, di antaranya angsoka, jempiring, sandat, kembang kertas, pucuk merah, cemara, mawar, dan kembang sepatu.
Langkah konkret ini sejalan dengan arah kebijakan strategis Kementerian Agama Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Agama, yang menempatkan ekoteologi sebagai salah satu pilar Asta Prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029. Pendekatan ekoteologi mengintegrasikan kesadaran spiritual dengan tanggung jawab ekologis, menegaskan bahwa merawat bumi dan menjaga kelestarian alam merupakan bagian tak terpisahkan dari laku keagamaan itu sendiri.
Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari perangkat desa setempat. Kepala Dusun Tista Desa Dapdap Putih, Kadek Ali, menyampaikan bahwa penanaman tanaman obat dan bunga di areal pura tidak hanya mempercantik mandala tempat ibadah, tetapi juga memberikan kemanfaatan ekologis dan ritual bagi warga sekitar.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian mahasiswa KKN IAHN Mpu Kuturan yang turut menjaga dan memperindah lingkungan Pura Puseh lan Bale Agung. Kawasan pura kini menjadi lebih asri dan rindang. Ketersediaan tanaman obat dan sarana bebungaan ini tentu sangat bermanfaat bagi kebutuhan umat apabila dirawat bersama secara berkelanjutan,” ujar Kadek Ali.
Koordinator Desa KKN IAHN Mpu Kuturan di Dapdap Putih, Cristin Eka Putriani, menegaskan bahwa mahasiswa keagamaan memiliki mandat moral untuk membuktikan semangat program Kemenag Berdampak melalui aksi nyata di lapangan.
“Gagasan ekoteologi yang dicanangkan Kementerian Agama menuntut tindakan konkrit, bukan berhenti pada diskursus teologis semata. Kawasan suci pura merupakan cerminan keharmonisan relasi manusia dengan alam sebagaimana mandat Tri Hita Karana. Melalui penanaman tanaman upakara dan obat keluarga ini, kami berupaya menghadirkan ruang ibadah yang hijau sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya konservasi lingkungan,” jelas Cristin.
Melalui gerakan penghijauan berbasis ekoteologi ini, Ditjen Bimas Hindu terus mendorong seluruh perguruan tinggi keagamaan Hindu untuk mengawal transformasi rumah ibadah ramah lingkungan (green temple) sebagai kontribusi nyata umat Hindu dalam merawat bumi pertiwi.
Kontributor: Putu Rika Mahardika