Penguatan Legalitas Yayasan Jadi Langkah Baru Membangun Tata Kelola Lembaga Keagamaan Hindu

Penguatan Legalitas Yayasan Jadi Langkah Baru Membangun Tata Kelola Lembaga Keagamaan Hindu

Medan (Bimas Hindu) - Sebuah langkah penting dalam memperkuat masa depan kelembagaan Hindu dilakukan Kamis (9/7/2026) melalui penyerahan rekomendasi pendaftaran Yayasan Shri Mariamman Kuil Kota Binjai. Dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkokoh pengelolaan organisasi keagamaan yang tertib dan akuntabel.

Rekomendasi diserahkan oleh Pembimbing Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Elirosa Tarigan, didampingi Ketua Tim Urusan Agama Hindu Komang Agus Aryawan, dan diterima langsung oleh Ketua PHDI Kota Binjai sekaligus Pinandita Shri Mariamman Kuil Binjai, Siwa Kumar.

Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi keagamaan melalui pemenuhan aspek legalitas. Selain memberikan kepastian administrasi, langkah ini juga dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan pelayanan keagamaan dan pengembangan lembaga secara berkelanjutan.

Pembimas Hindu Sumatera Utara, Elirosa Tarigan, menegaskan bahwa legalitas merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi keagamaan yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada umat.

"Rekomendasi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari penguatan kelembagaan agar yayasan memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pembinaan umat. Kami berharap pengelolaan lembaga semakin tertib dan memberikan manfaat yang lebih luas," ujar Elirosa.

Ia juga mengajak pengurus rumah ibadah dan yayasan keagamaan Hindu lainnya untuk terus melengkapi aspek legalitas sebagai bentuk komitmen membangun tata kelola kelembagaan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Senada dengan itu, Komang Agus Aryawan menyampaikan bahwa terbitnya rekomendasi tersebut merupakan hasil koordinasi yang baik antara pengurus yayasan, PHDI, dan Bimas Hindu. Menurutnya, legalitas akan membuka ruang yang lebih luas bagi lembaga keagamaan untuk mengembangkan program pelayanan serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak.

"Legalitas menjadi pijakan penting bagi lembaga keagamaan untuk berkembang. Dengan tata kelola yang tertib, yayasan memiliki peluang lebih besar dalam memperluas pelayanan dan membangun kolaborasi yang bermanfaat bagi umat," katanya.

Ketua PHDI Kota Binjai sekaligus Pinandita Shri Mariamman Kuil Binjai, Siwa Kumar, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan selama proses pengajuan rekomendasi. Menurutnya, dukungan tersebut memberikan kepastian bagi yayasan untuk melanjutkan tahapan administrasi berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan rekomendasi ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam memperkuat kelembagaan Hindu di Sumatera Utara. Melalui sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan, pengelolaan organisasi diharapkan semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu memperkuat pelayanan dan pembinaan umat secara berkesinambungan.


Berita Daerah LAINNYA