Penguatan Pelayanan Umat: Dua Penyuluh Agama Hindu PPPK Resmi Ditempatkan di Lima KUA Banyuwangi

Penguatan Pelayanan Umat Banyuwangi

Banyuwangi (Bimas Hindu)— Komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan pelayanan keagamaan bagi seluruh umat, termasuk umat Hindu, kembali ditegaskan dengan penyerahan resmi tujuh Penyuluh Agama Non-Muslim Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2024. Dua di antaranya merupakan Penyuluh Agama Hindu yang kini siap mengabdi langsung di tengah umat.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Bapak Chaironi Hidayat, S.Ag., M.M., selama dua hari berturut-turut, pada Rabu dan Kamis (2–3 Juli 2025), di lima KUA wilayah selatan: Purwoharjo, Tegaldlimo, Gambiran, Pesanggaran, dan Siliragung.

Dalam kunjungan tersebut, Chaironi turut didampingi oleh Kasi Bimas Islam Mastur, S.Ag., M.Pd.I., serta Penyelenggara Hindu Kankemenag Banyuwangi, Oksan Wibowo, S.Ag., yang memastikan keberadaan Penyuluh Agama Hindu benar-benar menjawab kebutuhan umat akan bimbingan rohani berbasis kearifan lokal Hindu.

Dua penyuluh agama Hindu yang ditempatkan, akan menjalankan tugas pembinaan, penyuluhan, dan pelayanan keagamaan kepada umat Hindu secara langsung, khususnya di wilayah pedesaan yang membutuhkan pendampingan spiritual dan edukasi keagamaan berkelanjutan.

"Kehadiran penyuluh agama bukan hanya simbol formalitas, tetapi merupakan perpanjangan tangan negara dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh hati umat," ungkap Oksan Wibowo.

Dalam arahannya, Chaironi mengingatkan pentingnya disiplin dan profesionalitas bagi seluruh ASN dan penyuluh. Ia menyampaikan bahwa KUA sebagai garda terdepan pelayanan Kemenag di tingkat kecamatan harus mampu menjaga kepercayaan publik dengan pelayanan prima.

"Letak geografis yang jauh dari kantor pusat bukan alasan untuk menurunkan etos kerja. Justru ini menjadi ujian integritas kita dalam mengabdi kepada masyarakat," tegasnya.

Penempatan penyuluh agama Hindu ini merupakan langkah nyata dalam memastikan pemerataan layanan keagamaan bagi umat Hindu. Ini sekaligus menunjukkan bahwa Kementerian Agama terus mendorong semangat moderasi beragama dan penguatan kerukunan antarumat, dengan hadirnya penyuluh dari berbagai latar agama dalam satu sistem kerja yang harmonis.

Harapannya, para penyuluh agama Hindu dapat menjadi teladan, pengayom, dan sumber inspirasi spiritual bagi umat di wilayah binaan masing-masing.


Berita Daerah LAINNYA